Malaysia usir 223 TKI ke Tanjungpinang
Mereka terdiri dari 177 orang laki-laki dan 46 perempuan karena tak memiliki dokumen lengkap sebagai tenaga kerja asing.
Pemerintah Malaysia mengusir 223 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) lantaran tak memiliki dokumen lengkap sebagai tenaga kerja asing di Malaysia. Mereka terdiri dari 177 orang laki-laki dan 46 perempuan. Para TKI tersebut tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang pada Rabu (11/9) malam dengan menumpang kapal feri Telaga Express dari Stulang Laut, Johor, Malaysia.
"Mereka langsung kami bawa ke penampungan sementara, sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing melalui Tanjung Priok, Jakarta," kata Koordinator Lapangan Satgas TKI Bermasalah Tanjungpinang, Sony seperti dilansir dari Antara, Rabu (11/9).
Menurut Sony, para TKI yang bermasalah tersebut akan ditampung di penampungan Wisma Transito untuk laki-laki, dan di Rumah Perlindungan Trauma Center untuk perempuan dan anak-anak. Selain itu, Satgas TKI Tanjungpinang juga sempat memulangkan 176 orang TKI bermasalah yang diusir Malaysia pada Kamis (5/9) lalu.
"Mereka dipulangkan menuju kampung halamannya melalui Tanjung Priok dengan menumpang kapal Pelni KM Kelud yang berangkat dari Batam," ujarnya.
Selain itu, Sony menambahkan, penertiban TKI di Malaysia akan terus dilakukan setiap pekan lantaran pemerintah Malaysia memang sedang gencar melakukan razia terhadap warga asing yang tak memiliki surat kerja resmi.
"Besok Kamis direncanakan akan datang lagi sebanyak 204 orang TKI bermasalah dari Malaysia, dan mereka akan kami pulangkan bersama TKI yang datang malam ini dengan kapal Pelni pada Minggu (15/9) dari Kijang, Bintan," imbuhnya.