Maling motor berpisau lipat nyaris tewas dihajar massa
Satu orang berhasil kabur dan menghilang di balik rawa, yang berada di kawasan perkampungan warga.
Gagal merampas motor dan dompet korbannya, dua penjahat jalanan yang biasa beraksi di kawasan Jalan Merr, Surabaya, Jawa Timur, dihajar massa hingga babak belur. Namun satu orang pelaku berhasil kabur dan menghilang di rawa-rawa.
Diceritakan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sumaryono, peristiwa itu bermula saat korban atas nama Santi Kartini (26), warga Kapasa Madya Baru, Surabaya melintas di Jalan Ir Soekarno atau biasa disebut Jalan Merr, di kawasan Mulyorejo.
Kemudian, oleh dua pelaku yang berboncengan mengendarai Honda Vario Nopol L 6889 TZ, motor korban dipotong sambil merampas tas perempuan kelahiran Bojonegoro tahun 1988 tersebut. "Kejadiannya sekitar pukul 14.00 WIB, tadi," kata Sumaryono di Mapolsek Mulyorejo usai ikut turun di TKP, Jumat petang.
Warga yang mengetahui kejadian itu, lanjut dia, langsung memburu dan menghajar kedua pelaku, yang membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau lipat. "Satu orang berhasil kabur dan menghilang di balik rawa, yang berada di kawasan perkampungan warga," papar Sumaryono.
Sementara itu, masih kata dia, anggota Satreskrim Polsek Mulyorejo di-back up Tim Hunter Polrestabes Surabaya yang mendengar peristiwa itu, langsung meluncur ke TKP dan menyelamatkan salah satu pelaku yang hampir tewas diamuk massa.
"Pelaku yang berhasil kita amankan berinisial AR (Abdul Rahman Rokhim), warga Tenggumung Karya, Surabaya. Untuk pelaku yang kabur, identitas sudah kita kantongi dan Tim Hunter tengah melakukan pengejaran," ungkap dia.
Sementara data yang dihimpun merdeka.com di lapangan menyebut, salah satu pelaku yang diketahui bernama Sukron, warga Sawah Pulo, Surabaya, berhasil kabur dari amuk massa itu, sempat berganti baju untuk mengelabui massa, dan membaur dengan warga yang berada di sebuah warung kopi dekat TKP.
"Dia tadi sempat berganti baju, kemudian ada warga yang mengenali dan berteriak: Kamu tadi itu pelakunya. Dia kaget dan mau mengambil pisau lipat di balik bajunya, tapi terjatuh. Warga langsung menghajarnya. Dia berhasil kabur lagi. Dia berlari menuju ke rawa-rawa dan menghilang di situ," terang Dodik, salah satu warga sekitar.
Sedangkan petugas yang sudah berada di TKP, setelah mengamankan pelaku Abdul Rahman Rokhim, langsung mengepung rawa-rawa yang dipenuhi semak belukar setinggi dua meter dan menyisir ke tengah. Sayang, dari pantauan di lapangan, hingga bedug Magrib, pelaku tidak berhasil ditangkap.
Akhirnya, petugas hanya membawa satu pelaku atas nama Abdul Rahman Rokhim ke Mapolsek Mulyorejo untuk menjalani proses hukum sesuai tindak kejahatannya.
"Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun. Kita juga masih mendalami kasus ini, termasuk memburu tersangka yang berhasil kabur," tandas Sumaryono.