Mangkir diperiksa, KPK tetap panggil Komjen Budi lagi pekan depan
KPK akan mengirimkan surat panggilan pemeriksaan buat Komjen Budi dikirim ke empat tempat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menolak buat diperiksa sebagai tersangka kasus gratifikasi dan suap hari ini. Namun KPK tetap akan memanggil lagi Komjen Budi pada pekan depan sebagai tersangka.
"Akan dipanggil ulang pekan depan. Penyidik sedang membuat panggilan kembali untuk Komjen BG. Secepatnya dikirimkan. Pastinya belum tahu," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, kepada para pewarta, Jumat (30/1).
Priharsa mengatakan, ketidakhadiran Komjen Budi hari ini dikategorikan mangkir. Sebab menurut dia, alasan diajukan oleh Komjen Budi tidak masuk dalam kualifikasi hukum acara. Yakni belum menerima surat panggilan dan memilih menunggu proses praperadilan selesai.
"Kategorinya pemeriksaan hari ini dia (Komjen Budi) mangkir. Alasan itu enggak bisa diterima penyidik," ujar Priharsa.
Priharsa juga menegaskan surat panggilan pemeriksaan buat Komjen Budi dikirim ke empat tempat. Yakni ke rumah dinas Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Kantor Lembaga Pendidikan Polisi, rumah pribadi Komjen Budi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan kantor Sekretaris Pimpinan Mabes Polri.
"Yang menerima di empat tempat itu adalah Safriyanto, Suhardiyanto, Hariyanto, Dwi Utomo," sambung Priharsa.