Mantan Sekretaris DPRD Sumsel belum kembalikan 3 mobil dinas
Ke tiga mobil tersebut yakni Toyota Fortuner nomor polisi BG 1734 MZ tahun 2011, Toyota Innova dan Mitsubishi Kuda
Meski sudah tidak lagi menjabat hampir sepuluh tahun, mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Sumsel, Ahmad Ratudin Machdin, diduga hingga kini belum mengembalikan mobil dinas. Tak tanggung-tanggung, mobil dinas yang seharusnya hanya dipakai saat menjabat itu berjumlah tiga unit.
Informasi yang didapat, ke tiga mobil tersebut yakni Toyota Fortuner nomor polisi BG 1734 MZ tahun 2011, Toyota Innova (BG 1403 MZ tahun 2006) dan Mitsubishi Kuda (BG 45 LZ tahun 2002).
Anggota Fraksi NasDem DPRD Sumsel Elianuddin mengungkapkan, kejadian tersebut seharusnya tak perlu terjadi. Setiap pejabat mestinya harus mengembalikan aset negara jika tak lagi memiliki hak pakai.
"Bagaimana pertanggungjawabannya ini. Ada tiga mobil dinas belum dikembalikan," ungkap Elianuddin, Senin (29/6).
Sementara itu, salah satu staf Sekretariat DPRD Sumsel mengaku tiga mobil dinas itu hingga kini belum dikembalikan oleh mantan Sekwan yang menjabat sejak 2012 itu. Pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat peringatan kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan mobil berpelat merah itu.
"Ya memang ada tiga mobil dinas di Pak Ratudin belum dikembalikan. Kita akan kirim surat biar dikembalikan," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.