Mantan Wakapolri: Polri bukan parpol, jangan dibawa ke politik!
Oegroseno khawatir hiruk pikuk yang terjadi di internal Polri berdampak pada proses penegakan hukum.
Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyatakan institusi Polri bukan partai politik. Hal ini diungkapkan Oegroseno menanggapi polemik Komjen Pol Budi Gunawan yang ditunda pelantikannya menjadi Kapolri karena status tersangka KPK.
"Polri bukan Parpol jadi jangan dibawa-bawa ke politik. Jadi harus dijaga, kalau tidak imbasnya bisa ke penegakan hukum," kata Oegroseno dalam sebuah diskusi di Dapur Selera, Jakarta, Minggu (18/1).
Dia pun merasa kecewa terhadap Kompolnas yang mengajukan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri kepada Presiden Jokowi. Sebab, Kompolnas tidak menggunakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
"Jujur terus terang saya juga kecewa sama Kompolnas karena Kompolnas harusnya mengetahui undang-undang Kepolisian secara utuh," ujarnya.
Dia juga berharap nantinya dalam pergantian Jenderal TNI Moeldoko tidak seperti Kapolri Jenderal Sutarman yang diberhentikan tanpa alasan yang jelas.
"TNI jangan sampai seperti ini (pergantian Kapolri)," bebernya.
Selain itu, dia menyarankan Komjen Budi Gunawan untuk membuat surat pengunduran diri sebagai Kapolri. "Begitu dilantik Budi Gunawan jadi tersangka, karena pasti ada isu tersangka kok dilantik dan ini kondisi dilematis," tutur dia.
Lebih jauh, pencalonan Kapolri harus ditinjau ulang untuk mengusulkannya kembali dengan melibatkan tubuh internal Polri. "Jalan terbaik harus diseleksi lagi dan didiskusikan di internal Polri mencari Kapolri baru," tukasnya.