Marlius ditangkap karena 2 kali perkosa anak pemilik indekos
Perbuatan itu baru terungkap setelah korban didesak orang tuanya.
Seorang pekerja Cafe Scorpion, Surabaya, memperkosa seorang anak berusia 12 tahun. Akibatnya, pemuda bernama Marlius Sakoykoy (22) itu kini harus meringkuk di tahanan Polsek Tambaksari.
Pemerkosaan itu berawal dari Marlius yang merantau dari Nusa Tenggara Timur datang ke Surabaya mencari pekerjaan. Setelah mendapat pekerjaan, Marlius kesulitan mencari tempat tinggal. Dia mengadu ke orang tua korban, kalau sulit mencari tempat tinggal yang murah.
Sebab, gaji didapatnya masih kurang jika buat membayar tempat indekos. Mendengar pengakuan Marlius, orang tua korban memberikannya tempat tinggal. Dengan catatan, tersangka harus merawat dan menjaga tempat kos.
Marlius lantas menetap di tempat indekos di Jalan Rangkah. Namun, dia malah mencabuli anak pemilik tempat indekos.
"Kebetulan setiap hari tersangka itu tidur di rumah korban. Jadi tahu kapan rumah itu sepi. Saat rumah sepi, tersangka melakukan pencabulan sebanyak dua kali," kata Kapolsek Tambaksari, Kompol Sofwan, Senin (16/5).
Pemerkosaan pertama dilakukan pada April. Saat itu rumah korban sedang sepi lantaran orang tuanya sedang bekerja. Sedangkan pemerkosaan kedua terjadi di awal Mei.
Setiap melakukan pemerkosaan, kata Sofwan, Marlius selalu mengancam korban. Jika tidak mau diajak berhubungan intim, dia akan mengatakan kepada orang lain sudah tidur bersamanya dan berulangkali berhubungan badan.
"Mendapatkan ancaman itulah, korban diperkosa dua kali. Sampai yang terakhir selesai diperkosa, korban mengaku kesakitan saat kencing. Karena waktu diperkosa, korban datang bulan," ucap Sofwan.
Pemerkosaan itu baru terbongkar ketika korban mengadu kepada orang tuanya. Dia mengatakan dalam sepekan terakhir, setiap buang air kecil kelaminnya terasa sakit dan perih.
Orang tua mendesak dan korban mengaku kalau sebelumnya diajak berhubungan badan oleh Marlius. Mendengar pernyataan itu, orang tua korban langsung melapor ke kantor Polsek Tambaksari.
"Dari laporan itu, anggota langsung menangkap tersangka. Dan mengakui, kalau telah meniduri korban berulangkali," tutup Sofwan.