Ma'ruf Amin minta Rizieq Syihab patuhi hukum
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin, mengingatkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab mematuhi hukum. Terutama memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus chat berbau pornografi.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin, mengingatkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab mematuhi hukum. Terutama memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus chat berbau pornografi.
"Semua harus mematuhi kita sebagai warga negara. Sebagai negara hukum kita harus mematuhi pada proses hukum," kata Ma'ruf di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/5).
Ma'ruf mengaku, tidak terlalu mengerti kasus menjerat Rizieq. Sehingga dia tidak dapat memberikan komentar apakah kasus tersebut merupakan kriminalisasi.
"Ya itu yang saya enggak tahu, masalahnya apa, kasusnya apa, benar atau tidak, apa kriminalisasi apa bukan saya enggak tahu persis. Kalau saya bilang kriminalisasi nanti bukan, kalau dibilang bukan nanti iya," tegas Ma'ruf.
Rizieq diketahui tengah sidang kandidat doktor di Universitas Sains Islam Malaysia (USIM), Negeri Sembilan. Rizieq diketahui memulai S3 pada September 2012 di Program Dakwah dan Pengurusan Islam, Fakultas Kepemimpinan dan Pengurusan.
Kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmoprawiro mengatakan, setelah dari Negeri Jiran kliennya tidak langsung kembali ke Tanah Air. Rizieq melanjutkan penerbangan ke Arab Saudi.