Masih belum tersaingi, Risma jadi calon tunggal Pilkada Surabaya?
Sampai saat ini memang belum ada kandidat mampu menyaingi tingkat keterpilihan Risma.
Sulitnya mencari lawan sepadan bagi calon petahana, Tri Rismaharini, menjelang pemilihan kepala daerah Kota Surabaya, Jawa Timur, pada 9 Desember mendatang, memunculkan isu baru, yaitu wacana aklamasi. Tetapi, menurut Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, calon tunggal sulit terjadi karena melanggar undang-undang.
Bahkan, karena kabar itu (aklamasi) makin santer, Soekarwo mengaku sempat menemui Komisi Pemilihan Umum (KPU) buat membahasnya. "Jadi, jika hanya ada satu pasangan yang mendaftar, maka pendaftaran diundur hingga sepuluh hari," kata Soekarwo kepada awak media, Selasa (23/6).
Dikatakan Soekarwo, merujuk pada Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang pasangan calon, jika pada batas waktu pendaftaran hanya ada satu pasangan calon, maka pendaftaran akan dibuka kembali hingga minimal ada dua pasangan calon.
Untuk pendaftaran pasangan calon dari partai politik akan dibuka pada 26 Juli hingga 28 Juli. Jika hingga tenggat akhir hanya pasangan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana yang tercatat, maka pendaftaran akan diperpanjang. Jika KPU Surabaya terpaksa harus menunda tahapan pencalonan karena perpanjangan waktu pendaftaran, sesuai Pasal 90 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015, KPU hanya perlu memberitahukan pada pimpinan DPRD setempat.
Melihat kondisi ini, Soekarwo yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur mengakui hal itu lebih dipengaruhi tingkat keterpilihan Risma masih belum tersaingi.
"Begitu juga hasil survei internal di Partai Demokrat sendiri. Nama Bu Risma masih tertinggi dari semua calon yang bermunculan saat ini," ucap lelaki akrab disapa Pakde Karwo itu.
Soekarwo mengatakan, meski belum menentukan sikap politiknya, tidak menutup kemungkinan partainya akan berkoalisi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) buat mengusung Risma di pilkada mendatang.
"Dalam Pilkada ada dua kepentingan, yaitu kepentingan calon untuk menang dan kepentingan membesarkan partai pada Pemilu 2019 mendatang. Jika kedua kepentingan itu tidak ada, ya dicarikan alternatif ketiga. Bentuknya apa? Itu juga masih dicari," tambah Soekarwo.