Masih Situasi Pandemi, Gubernur Kaltim Terbitkan Edaran Larang Perayaan Tahun Baru
Isran juga mengimbau untuk tetap tidak mudik, agar Polri, TNI dan Satpol PP memperketat penjagaan khususnya di malam hari.
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, mengeluarkan edaran soal penegakan protokol kesehatan, penyelenggaraan Pilkada, serta libur Natal dan Tahun Baru 2021. Di antaranya, larangan perayaan tahun baru 2021.
Dalam salinan diterima, edaran itu tertuang dalam surat bernomor : 300.1/7143/B.PPOD.I tertanggal 2 Desember 2020 yang diteken Gubernur Isran Noor. Edaran itu, ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Timur.
-
Kenapa ucapan ulang tahun untuk ibu penting? Memberikan ucapan ulang tahun untuk ibu adalah bentuk perhatian. Ucapan ulang tahun untuk ibu bisa jadi pelengkap hari istimewa.
-
Kapan ucapan ulang tahun untuk ibu diberikan? Ucapan ulang tahun untuk ibu akan beri kesan tak terlupakan di hari spesial sang ibunda.
-
Mengapa ucapan ulang tahun untuk ibu penting? Mengungkapkan cinta dan penghargaan pada ibu di hari ulang tahunnya memiliki makna yang sangat penting.
-
Kapan Hari Ibu diperingati setiap tahunnya? Hari Ibu selalu diperingati pada tanggal 22 Desember setiap tahunnya.
-
Kapan Indah Indriana merayakan tahun baru 2023? Rayakan Tahun Baru Ia juga tampak merayakan pergantian tahun 2023 bersama sang suami. Tak hanya meniup terompet di rumah saja, mereka juga pergi ke pusat kota untuk melihat pertunjukan kembang api bersama.
-
Kapan Puput merayakan ulang tahun ibunya? Setiap tahun, Puput merayakan ulang tahun ibunya di Jakarta.
Ada 4 poin dalam edaran itu. Pertama, kegiatan keagamaan yang bersifat pengumpulan massa dan menjadi tempat berkerumunnya orang banyak, adalah hal yang dilarang.
"Sebagaimana Permenkes RI No 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Skala Besar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan peraturan perundangan lainnya, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," kata Isran dalam edaran itu.
Kedua, Isran meminta pelaksanaan Pilkada serentak, tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. "Pemerintah pusat, Pemda, bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat untuk bersama-sama meyakinkan, bahwa ibadah Natal, sebaiknya tidak dalam jumlah yang banyak," ujar Isran.
"Dan melarang perayaan pergantian tahun baru 2021 dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19," lanjut Isran.
Terakhir, Isran juga mengimbau untuk tetap tidak mudik, agar Polri, TNI dan Satpol PP memperketat penjagaan khususnya di malam hari.
Dikonfirmasi merdeka.com, Kepala Biro Humas Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Syafranuddin, membenarkan edaran Gubernur Isran itu. "Iya benar," singkat Syafranuddin.
Baca juga:
Antisipasi Lonjakan Harga, Pemkot Medan Siapkan 53 Pasar Murah Sambut Nataru
AP II Prediksi Puncak Libur Natal dan Tahun Baru Mulai 23 Desember
Cuti Bersama Akhir Tahun Belum Diputuskan, Pemerintah Akui Pertimbangkan Pariwisata
Strategi Kemendag Jaga Harga dan Pasokan Bahan Pokok Saat Nataru
Raker dengan DPR, Menhub Bahas Persiapan Libur Panjang Natal dan Tahun Baru
Penumpang Angkutan Natal & Tahun Baru Diramal Anjlok 10 Juta Orang