Massa di Kediri Rusak Pagar dan Lempari Kaca Gedung DPRD, 2 Pendemo Diamankan
Gelombang penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja terus mengalir di berbagai daerah. Di kota kediri, aksi ribuan mahasiswa di depan gedung DPRD diwarnai kericuhan. Massa merusak pagar dan melempari pintu kaca dengan batu setelah upaya menemui wakil rakyat dihalangi petugas, Kamis (8/10).
Gelombang penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja terus mengalir di berbagai daerah. Di kota kediri, aksi ribuan mahasiswa di depan gedung DPRD diwarnai kericuhan. Massa merusak pagar dan melempari pintu kaca dengan batu setelah upaya menemui wakil rakyat dihalangi petugas, Kamis (8/10).
Massa merusak pagar gedung dewan di sisi selatan, sementara massa di barisan tengah melempari pintu kaca gedung dengan batu hingga pecah di beberapa bagian. Dua pendemo diamankan petugas karena dianggap memprovokasi.
-
Siapa Mbak Dewi? Atha Dewi Prihantini (38) jadi salah satu pelestari adrem yang belakangan mulai terangkat ke permukaan.
-
Siapa Kadek Devi? Kadek Devi menunjukkan pesona yang memikat saat mendampingi Dewa Yoga yang baru saja menyelesaikan Sespimmen 63 Polri di Lembang, Bandung.
-
Siapa Dewi Rengganis? Legenda Dewi Rengganis penjaga Gunung Argopuro Diceritakan bahwa Dewi Rengganis, putri dari Kerajaan Majapahit, diasingkan ke puncak gunung bersama enam dayangnya.
-
Siapa suami Kadek Devi? Setelah menikah dengan Dewa, Kadek setia mendampingi suaminya.
-
Di mana Desa Kedungmulyo berada? Salah satu desa yang dilalui deretan Pegunungan Kendeng itu adalah Desa Kedungmulyo yang berada di Kecamatan Sukolilo, Pati.
-
Di mana Desa Kemudo terletak? Desa Kemudo di Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, berbagi inspirasi. Wilayah tersebut telah berhasil memupuk perekonomian warganya melalui pengolahan limbah industri yang berdiri di sana.
Dalam aksi ini, gabungan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Aliansi Sekartaji menyampaikan sejumlah tuntunan.
"Kami mendesak DPRD Kota Kediri untuk menyuarakan aspirasinya ke DPR RI tentang pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang tidak membela kepentingan rakyat," kata Iqbal, salah satu perwakilan mahasiswa.
Sementara itu kericuhan mereda setelah Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana mengancam untuk menangkap satu persatu masa aksi yang berbuat anarkis.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mahasiswa juga menggelar aksi teatrikal sebagai bentuk kekecewaan kepada wakil rakyat yang dinilai lebih mementingkan kepentingan investor besar. Mahasiswa sempat ditemui tiga fraksi, yakni Partai Demokrat, Gerindra, PKS tetapi dinilai tidak merepresentasikan seluruh fraksi di DPRD Kota Kediri.