Masukan KPK ke Mendagri agar para kepala daerah tak korupsi
Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan beraudiensi dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Sejumlah hal dibahas dalam pertemuan ini.
Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan beraudiensi dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Sejumlah hal dibahas dalam pertemuan ini.
"Jadi dari kedeputian pencegahan KPK melaporkan ke Kemendagri untuk progres dan rencana-rencana yang kita miliki dalam rangka memperbaiki tata kelola di daerah. Sekarang KPK bersama Kemendagri bekerja di 360 kabupaten/kota dan 22 provinsi, tapi ya kemajuannya macam-macam," ucap Pahala di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (18/9).
"Ada yang maju cepat, lambat, nunggu penindakan dulu baru maju," sambungnya.
Hal lain yang disampaikan Pahala saat beraudiensi adalah terkait kerja sama Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Politik Kemendagri dan KPK di masa mendatang.
"Teman-teman lihat selama ini KPK ke 10 partai, terakhir nanti ke Golkar. Kita minta program ini jadi program bersama dengan Kemendagri terutama untuk mendorong Badan Kesbangpol di daerah," ucapnya.
Dengan adanya kerja sama ini, nantinya Kesbangpol mengundang narasumber dari KPK dan Kemendagri untuk memberikan materi soal integritas dalam momentum kaderisasi atau sekolah calon kepala daerah dan legislator.
"Dari Kemendagri mungkin ya semacam pelajaran awal lah buat kepala daerah apa yang boleh, tidak boleh, dan terutama best practice atau praktik kepala daerah yang baik. Itu nanti kita coba bagikan lewat sekolah itu dan area rawan korupsi yang berkali-kali pak Mendagri sebut," jelasnya.
Pahala menambahkan, Deputi Bidang Pencegahan KPK juga mendorong Kemendagri untuk bekerja sama dalam memperkuat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Penguatan APIP dipandang penting guna menjaga optimalnya pengawasan intern di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Penguatan APIP itu akan kita dorong terus ke depan supaya lebih banyak real di lapangan, pelatihan, dan pembahasan studi kasus untuk pengadaan dan audit kita sebut probity audit. Jadi audit di depan kalau mau ada pengadaan nanti inspektoratnya sudah bisa menentukan apakah kemahalan atau nggak, atau ada yang salah prosedurnya," terang dia.
Diutarakannya, penguatan APIP sebetulnya sudah berjalan, namun belum efektif. Melalui pertemuan ini, Pahala berharap penguatan APIP semakin diperhatikan.
"Kerja samanya sudah ada tapi rasanya kita perlu percepat nih, karena sebenarnya kalau di daerah ini kalau APIP-nya kuat mereka bisa mencegah. Tapi kita duga APIP sudah kuat hanya karena salurannya belum maka dia lapor," pungkas dia.
Perlu diketahui, upaya penguatan APIP gencar dilakukan setelah KPK menangkap tangan sejumlah kepala daerah. Terakhir, KPK menangkap tangan Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko pada Sabtu (16/9).
Eddy yang merupakan kader PDIP itu ditangkap terkait suap proyek senilai Rp5,26 miliar. Eddy mendapatkan komisi 10 persen atau Rp 500 juta dari proyek yang dianggarkan Kota Batu di tahun 2017.
Saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan uang sebesar Rp200 juta. Atas perbuatannya, Eddy Rumpoko dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.