KPK Geledah Dinas Peternakan Provinsi Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
Selama melakukan penggeledahan, dua petugas polisi bersiaga di depan pintu masuk gedung.
Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Jawa Timur digeledah oleh sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/10). Dalam penggeledahan itu, penyidik diketahui membawa dua buah koper yang diyakini sebagai sejulah dokumen yang disita.
Selama melakukan penggeledahan, dua petugas polisi bersiaga di depan pintu masuk gedung dengan dilengkapi senjata laras panjang.
Setelah melakukan penggeledahan selama lima jam lebih, penyidik KPK terlihat membawa dua koper dan langsung diletakkan ke dalam bagasi mobil. Mereka lalu pergi dengan iring-iringan lima mobil Innova hitam.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penggeledahan di wilayah Pemprov Jatim.
“Benar. Sedang ada kegiatan Penggeledahan di Pemprov Jatim,” kata Tessa saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Tessa menyebut, penggeledahan ini masih terkait pengembangan dugaan korupsi dalam pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2019-2022.
“Masih terkait pengurusan dana hibah,” tegasnya.
Kepala Dinas Peternakan Jatim Indyah Aryani berupaya dikonfirmasi melalui pesan singkat. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.
Sebelumnya, KPK menetapkan total 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dkk.