Masyarakat diminta tak gunakan pihak ketiga buat kartu BPJS
Bareskrim Mabes Polri sedang menindaklanjuti karena masuk tindakan penipuan terhadap masyarakat.
Untuk menghindari kasus penipuan, Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris, meminta masyarakat tak melalui pihak ketiga dalam mendaftarkan kartu BPJS. Jika masyarakat ingin menjadi peserta BPJS, bisa langsung mendatangi kantor cabang BPJS yang berada di setiap Kabupaten dan Kota.
"Jangan di situ, jangan pernah berhubungan dengan pihak ketiga untuk BPJS, langsung saja, kantor cabang kita kan ada di tiap kabupaten dan kota. Kedua kita buka pendaftaran online, langsung daftar di situ, jangan mau berhubungan dengan pihak ketiga," kata Fachmi di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (28/7).
Fachmi mengatakan, kartu BPJS belakangan ini banyak dipalsukan karena ada seseorang yang mengaku relawan untuk membantu membuatnya. Oleh sebab itu, Bareskrim Mabes Polri sedang menindaklanjuti karena masuk tindakan penipuan terhadap masyarakat.
"Ini kan kejahatan penipuan, mestinya diproses hukum ditindaklanjuti sekeras-kerasnya untuk kami tentu ya harus kami lakukan adalah satu, semakin lebih gencar. Kami bahkan sosialisasi, bahkan arahan bu Menko sosialisasi itu di support dengan infra yang ada, mendukung dengan telegram pimpinan daerah yang ada," ujarnya.
Lanjut dia, jika ada masyarakat ragu dengan orang yang mengaku bisa membuat kartu BPJS bisa menghubungi telepon 1-500-400. Kemudian, masyarakat juga bisa mengecek diaplikasi dari handphone.
"Ketiga bisa mengecek website BPJS, bisa verifikasi. Karena kartu palsu ini memang tidak akan masuk ke Rumah Sakit karena nomor identitas kartu ini memang sangat unik, kejadian ini terjadi karena ada yang bawa kartu, ingin menggunakan pelayanan rumah sakit," tutupnya.