Pemerintah Ajak Masyarakat Utang KUR Dibanding Pinjol, Bunga Rendah & Bisa Pinjam Rp100 Juta Tanpa Agunan
Gede mencontohkan bahwa layanan KUR relatif lebih aman ketimbang pinjaman online yang kerap ditimpa persoalan data pribadi nasabah.
Pemerintah mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai alternatif pembiayaan dari pada utang melalui pinjaman online (pinjol). Ajakan ini merespons banyaknya persoalan yang dialami masyarakat akibat mengakses pinjaman melalui pinjol.
"Studi Bank Dunia menyebutkan bahwa KUR membantu mereka memasuki sektor keuangan formal," kata Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Gede Edy Prasetya, dalam acara KUR Meets The Press di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (13/11).
Gede mencontohkan bahwa layanan KUR relatif lebih aman ketimbang pinjaman online yang kerap ditimpa persoalan data pribadi nasabah.
Selain itu, KUR juga menawarkan bunga yang kompetitif dan tidak perlu adanya tambahan agunan untuk nilai pinjaman maksimal Rp100 juta.
Gede juga menekankan, tingkat kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) KUR saat ini berada di angka 2,19 persen. Ia membantah klaim yang menyebutkan bahwa NPL KUR mencapai 5 persen.
Perluas Akses KUR
"NPL kita saat ini adalah 2,19 persen, kemarin ada isu yang mengatakan 5 persen itu tidak benar. Jadi kalau catatan kami atau data statistik kami menunjukkan angkanya 2,19 persen," tegasnya.
Ke depan, pemerintah berkomitmen memperluas akses ke KUR untuk melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan atau penipuan dalam penyaluran kredit. Pemerintah juga terus memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap penyaluran program KUR agar dapat lebih tepat sasaran.
"Mudah-mudahan nanti juga kalau ini bisa dilakukan dengan baik barangkali nanti yang namanya pinjol mudah-mudahan juga bisa kita bantu untuk bisa menyelesaikan permasalahannya," ucapnya.