Pinjam KUR Hingga Rp500 Juta Tak Perlu Agunan tapi Credit Scooring, Simak Penjelasannya
Uji coba credit scoring lantaran banyak pelaku usaha mikro dan kecil sulit mendapatkan pinjaman karena terkendala dengan agunan.
Melalui credit scoring, calon penerima KUR tidak lagi diwajibkan mengajukan agunan jika nilai pinjaman di bawah Rp500 juta.
Pinjam KUR Hingga Rp500 Juta Tak Perlu Agunan tapi Credit Scooring, Simak Penjelasannya
Pinjam KUR Hingga Rp500 Juta Tak Perlu Agunan tapi Credit Scooring, Simak Penjelasannya
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Kemenkop UKM), tengah menggodok kebijakan sekaligus skema credit scoring untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Melalui credit scoring, calon penerima KUR tidak lagi diwajibkan mengajukan agunan jika nilai pinjaman di bawah Rp500 juta.
"Tahun 2024 uji cobanya, diupayakan sampai Rp500 juta pakai credit scoring," ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM, Yulius, Jumat (19/1).
Lalu bagaimana kerja credit scoring untuk penyaluran KUR?
Secara sederhana, Yulius menjelaskan credit scoring sama seperti SLIK atau BI Checking, yang mana kelayakan calon debitur atau penerima KUR dilihat dari kebiasaan atau rekam jejak transaksinya.
Beberapa indikator kelayakan calon penerima KUR yaitu transaksi e-commerce, kepatuhan membayar tagihan listrik, dan sebagainya.
"Karena sebelumnya perbankan itu hanya menghitung neraca pembukuan perusahaan, data pinjaman sebelumnya dan seterusnya sehingga kita menggunakan credit scoring," ucapnya.
Uji coba credit scoring lantaran banyak pelaku usaha mikro dan kecil sulit mendapatkan pinjaman karena terkendala dengan agunan. Melalui credit scoring, diharapkan geliat usaha mikro dapat tumbuh.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengajak Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) untuk bersama-sama menciptakan sumber ekonomi baru salah satunya melalui percepatan transformasi digital bagi UMKM.
MenKopUKM Teten Masduki menyatakan, perlunya percepatan digitalisasi bagi UMKM untuk memperluas akses pasar. Indonesia tidak boleh hanya menjadi sasaran perluasan pasar negara lain, sehingga dibanjiri produk impor murah yang berpotensi merusak pangsa UMKM Indonesia.
"Saat ini, struktur ekonomi masih didominasi oleh usaha kecil dan mikro. Ini menunjukkan struktur ekonomi Indonesia yang gemuk di mikro. Tantangannya bagaimana mengembangkan UMKM Tanah Air agar semakin produktif dan berdaya saing," kata MenKopUKM Teten Masduki dalam acara Lokakarya Nasional ICMI yang mengusung tema 'Kolaborasi Pemberdavaan Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Mikro Syariah yang Berdaya Saing di Era Digital' di Makassar, Jumat (3/11).