Aturan Sedang Disusun, UMKM Nanti Bisa Ajukan Kredit Tanpa Agunan
Sistem credit scoring diharapkan dapat memberikan akses kredit yang lebih luas kepada UMKM, terutama bagi mereka yang belum memiliki riwayat kredit.
Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan terus berupaya meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM.
Salah satunya melalui penyusunan kebijakan sistem credit scoring, yang diharapkan dapat memudahkan UMKM dalam mendapatkan kredit tanpa harus terbebani oleh persyaratan agunan.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan bahwa sistem credit scoring diharapkan dapat memberikan akses kredit yang lebih luas kepada UMKM, terutama bagi mereka yang belum memiliki riwayat kredit.
Credit scoring adalah sistem penilaian kredit yang diterapkan lembaga pembiayaan seperti bank untuk menilai profil risiko peminjam terkait kelayakannya mendapatkan pendanaan.
Teten menyebut ada sekitar 65 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Namun, hanya sekitar 19 persen saja yang mendapat penyaluran kredit dari perbankan. Oleh karena itu, Kemenkop UKM mengusulkan inovasi pembiayaan baru melalui credit scoring.
Sistem ini memungkinkan bank dan lembaga keuangan untuk menilai calon debitur tidak hanya berdasarkan riwayat kreditnya, tetapi juga dari data lain seperti catatan pembiayaan listrik maupun komunikasi.
“Alhamdulillah perkembangannya sudah bagus. Kami kemarin sudah bicara dengan Menteri Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan di OJK juga sedang disiapkan infrastrukturnya, kebijakan yang memungkinkan bisa terlaksana dengan credit scoring,” ucap Teten.
“Dalam praktiknya, bank juga sudah mulai menggunakan credit scoring meski masih dalam skala kecil,” lanjut Teten.
Teten optimistis bahwa dengan adanya sistem tersebut, penyaluran kredit terhadap UMKM akan semakin meningkat dan UMKM Indonesia pun kian tumbuh, terlebih metode ini sudah dilaksanakan di 145 negara.
Namun, Teten mengingatkan bahwa keberhasilan dalam memanfaatkan sistem credit scoring sangat bergantung pada kualitas data yang dimiliki oleh UMKM.
Oleh karena itu, dia mendorong para pelaku UMKM untuk mulai mencatat segala aktivitas bisnisnya secara digital dan terstruktur. Dengan demikian, rekam jejak digital UMKM dapat menjadi tolok ukur yang akurat bagi lembaga keuangan dalam menilai kelayakan kredit.