Mau dapat asuransi, Arif bikin laporan palsu mobilnya dicuri
Mau dapat asuransi, Arif bikin laporan palsu mobilnya dicuri. Arif Fachrial (30) menggunakan akal bulusnya untuk mendapatkan uang dengan mudah. Dia menjual mobil yang baru berapa bulan dikreditnya, lalu mengadu sebagai korban pencurian.
Arif Fachrial (30) menggunakan akal bulusnya untuk mendapatkan uang dengan mudah. Dia menjual mobil yang baru berapa bulan dikreditnya, lalu mengadu sebagai korban pencurian.
Namun, aksi culas warga Jalan Antariksa Gang Tanaman ini diketahui polisi. Dia diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal dan dijebloskan ke tahanan.
"Tersangka kita amankan karena membuat laporan palsu," kata Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri, Selasa (11/10).
Kasus yang membelit Arif berawal dari laporannya ke Polsek Sunggal pada 7 Oktober lalu. Dalam laporan No LP/416/X/2016 itu, dia menyatakan mobil Toyota Avanza BK 1008 QN miliknya telah hilang dicuri.
"Dia mengaku kehilangan mobilnya, saat berobat di tukang pijat Wak Man," jelas Daniel.
Laporan Arif ditelusuri petugas kepolisian. Dari hasil penyelidikan, kendaraan keluaran 2016 itu ternyata tidak pernah dicuri.
Petugas menemukan bukti, Arif menjual mobilnya. Kendaraan itu dilego Rp 30 juta. Dia diduga mengharapkan kehilangan itu akan terlindungi asuransi. Arif pun diamankan dengan barang bukti Rp 5 juta hasil penjualan mobil.
"Dari hasil penyelidikan, dia diketahui menjual mobilnya ke seorang pria bernama Mak Ndu. Dia masih kita buru," pungkas Daniel.