Mau pasang togel, anggota Satpol PP ini malah diciduk polisi
Riki Ariyanto ditangkap setelah menerima angka pasangan judi Togel.
Seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara, Riki Ariyanto (31), tertangkap basah memasang judi togel di Jalan STM Walang Jaya Gudang, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Warga Kampung Mangga, Gang Sawa, RT 01 RW 03, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, itu diciduk polisi sekitar pukul 13.00 WIB.
"Pelaku ditangkap setelah menerima angka pasangan judi Togel di wilayah tersebut," ujar Kompol TP Simangunsong kepada wartawan di Polsek Koja, Jakarta Utara, Rabu (10/12).
Simangunsong menambahkan, penangkapan tersebut berawal atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya judi Togel di wilayahnya.
Dari tangan Riki, polisi berhasil menyita barang bukti yaitu sebuah handphone dan uang tunai sebesar Rp 50 ribu yang digunakan untuk memasang judi Togel. Atas perbuatannya, Riki dikenakan pasal 303 KUHP, tentang perjudian dengan ancaman minimal 2 tahun penjara.