Mbah Mun dan Gus Mus turun, kisruh Muktamar NU selesai
"Saya malu sama Allah, saya malu sama Mbah Hasyim, sama Mbah Wahab, sama Mbah Bisri," kata Gus Mus.
Ketegangan dalam Sidang Pleno Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama (NU) membahas tata tertib (tatib) akhirnya reda. Kiai Maimun Zubair atau Mbah Mun dan Kiai Mustofa Bisri atau Gus Mus turun langsung mendampingi sidang yang digelar di Alun-Alun Jombang, Jawa Timur, Senin (03/08) siang.
Gus Mus, selaku Rois Aam sementara PBNU yang menggantikan Kiai Sahal Mahfud karena meninggal beberapa waktu lalu, berbicara kurang lebih selama 30 menit di depan ribuan peserta sidang. Dia mengaku prihatin dengan kekisruhan yang terjadi dalam proses sidang pleno semalam kemarin.
"Saya malu sama Allah, saya malu sama Mbah Hasyim, sama Mbah Wahab, sama Mbah Bisri. Saya ini kecelakaan karena harus menggantikan Kiai Sahal, sehingga saya terpaksa menerima jabatan ini. Kenapa Kiai Sahal harus meninggal lebih dulu," kata Gus Mus.
"Saya malu, kalau perlu saya akan ciumi kaki-kaki anda agar menunjukkan sikap tawadluk anda seperti diajarkan Kiai Hasyim," katanya menambahkan.
Muktamirin yang hadir hanya diam mendengarkan petuah pimpinan tertinggi NU tersebut. Beberapa peserta sidang nampak menangis. Tidak terdengar satupun yang bicara keras dalam tenda raksasa yang disulap sebagai tempat rapat tersebut.
"Dengarkan pimpinan anda, saya sebagai rois aam. Kalau tidak anda dengarkan, buat apa saya menjabat, lepaskan saja saya, saya akan pulang menjadi warga NU biasa," kata Gus Mus.
Gus Mus juga meminta maaf kepada Muktamirin yang hadir dari jauh, terutama kepada para kiai-kiai sepuh atas kekisruhan yang terjadi. "Tolong maafkan saya, saya mohon maaf, terutama yang datang dari jauh, terutama kiai yang tua-tua. Dengan kerendahan hati saya meminta maaf, ini tanggung jawab saya, tolong maafkan saya, maafkan mereka (panitia), kesalahan itu kesalahan saya. Mudah-mudahan anda bersedia memaafkan saya, anda bersedia memaafkan saya?"
Setelah itu Gus Mus membacakan keputusan rapat antara dirinya dengan para suriyah dari seluruh Indonesia, menyikapi polemik Pasal 19 Bab VII tentang Sistem Pemilihan Rois Aam dan Ketua Umum PBNU. Dalam draf rancangan pasal itu awalnya disebutkan, sistem pemilihan rois aam dan ketua umum dilakukan dengan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa).
Kemudian pasal itu disikapi beragam oleh peserta Muktamar. Ada kubu yang menolak sistem Ahwa dipakai pada Muktamar kali ini, tapi ada pula kubu yang mendukung Ahwa diberlakukan sekarang. Di sisi lain, ada pula kubu yang setuju Ahwa tapi diberlakukan pada Muktamar ke depan. Ada pula kubu lain yang meminta agar mekanisme pemilihan dikembalikan kepada ADRT organisasi.
Bunyi keputusan hasil rapat Syuriah yang dibacakan Gus Mus kurang lebih seperti ini; sesuai dengan ADRT organisasi Pasal 41 ayat 1, jika musyawarah mufakat tidak bisa dilakukan maka akan ditempuh dengan cara pemungutan suara. Oleh sebab itu, rois aam akan dipilih oleh rois syuriah tingkat PC dan PW. "Biarkan para kiai memilih imamnya sendiri, kiai memilih kiai," kata Gus Mus.
Sementara untuk pemilihan ketua umum akan dipilih sendiri oleh ketua tanfidz di tingkat PC dan PW. Setelah Gus Mus membacakan putusan hasil rapat dengan syuriah soal polemik Ahwa itu, dia lalu pergi keluar ruangan.
Berikutnya Pimpinan Sidang Slamet Effendy Yusuf bertanya kepada ribuan Muktamirin apakah keputusan yang dibacakan rois aam itu bisa digunakan untuk menggantikan Pasal 19? Muktamirin yang hadir menjawab serempak, "bisa!" Lalu, 'dok..dok..dok..!' tiga kali palu pengesahan digedok.
Kurang lebih setengah jam, segala persoalan dan keributan di sidang pleno Muktamar ke-33 NU itu selesai, dan salawat pun menggema di ruang sidang. Sesuai dengan ADRT organisasi, rois aam merupakan pengambil keputusan tertinggi ketika musyawarah untuk mufakat tidak menghasilkan keputusan.
Baca juga:
1.926 Penabuh rebana ramaikan Muktamar ke-33 NU
Said Aqil optimis kembali pimpin PBNU
3 Tokoh ini siap maju sebagai calon ketua umum PBNU
Said Aqil Siradj sebut kisruh Muktamar NU tidak bisa dimaklumi
Muktamar NU, syuro dipilih syuro, tanfidz dipilih tanfidz
-
Kenapa Ma'ruf Amin hadir di muktamar PKB? Diketahui, Ma'ruf Amin kembali dipercaya menjabat Ketua Dewan Syuro DPP PKB berdasarkan hasilMuktamar ke-VI yang digelar di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8) lalu.
-
Apa yang digugat Nurul Ghufron ke PTUN? Dalam upaya gugatan yang diajukan oleh Ghufron yakni berkaitan dengan aturan Dewas KPK yang tidak bisa lagi mengenakan sanksi etik ketika pelanggaran etik yang dilaporkan ke sudah kedaluwarsa.
-
Kapan Nurul Ghufron kalah di PTUN? Putusan tersebut telah diputus hakim PTUN pada Selasa (3/9).
-
Kapan Muktamar PKB di Bali diselenggarakan? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK di PTUN? Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik. "Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir," ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Bagaimana Dewas KPK mengantisipasi gugatan Nurul Ghufron di PTUN? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah. Sebab peristiwa itu sudah terjadi satu tahun lebih baru diusut Dewas KPK. Bahkan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik.