Melanggar izin tinggal dan melakukan kriminalitas, 2 WNA dideportasi
Dua WNA itu berasal dari Turki dan Libya.
Kantor Imigrasi Kelas 1 Malang mendeportasi dua Warga Negara Asing (WNA). Keduanya atas nama Tiflis Kemal (22) asal Turki dan Walid Nuruddin Romadhon El Ahmer (38) asal Libya.
Kasubsie Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas 1 Malang, Guntur Sahat Hamonangan mengungkapkan, para WNA tersebut telah melakukan pelanggaran Keimigrasian. WNA atas nama Kemal telah melakukan pelanggaran izin tinggal, sementara Walid dideportasi karena alasan melakukan tindak kriminalitas.
"Kemal ini masuk dalam daftar cekal untuk dideportasi karena melanggar pasal 78 ayat 3 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Kalau Walid melanggar pasal 75," kata Guntur, di Kantor Imigrasi Kelas 1 Malang, Selasa (9/8).
Sesuai ketentuan, setiap warga negara asing yang tinggal melebihi batas 60 hari akan masuk daftar cekal. Menurutnya, Kemal masuk ke Indonesia pada tahun 2000 bersama ibunya, Asnifa. Karena saat itu usianya masih 6 tahun, paspornya masih menempel kepada ibunya.
Di Malang, Kemal tinggal bersama-sama keluarga ibunya. Sementara ibunya sendiri kembali ke Arab Saudi sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). Ayah Kemal adalah warga negara Turki yang bekerja di Arab Saudi, sebelum belakangan akhirnya menikah.
Kemal masuk Sekolah Dasar (SD) di Malang, tetapi tidak sampai lulus karena tidak punya akta kelahiran. Dia hanya bisa sekolah sampai kelas 3 SD.
"Tahun 2015, ibunya pernah kembali ke Indonesia untuk mengurus dokumen agar dapat pulang ke Turki. Pada 22 Agustus 2015 paspornya dibuat di Kedutaan Turki. Setelah seminggu di Jakarta, Kemal kembali ke Malang," katanya.
Oktober 2015 mendapat pemberitahuan dari Kedutaan Turki, jika paspornya sudah jadi. Tetapi karena ibunya di Turki, paspor tersebut tidak diambil. Kemal juga mengaku tidak mempunyai uang untuk mengambil paspornya.
"Dia datang ke Kantor Imigrasi pada 18 Juli 2016, melaporkan dan meminta dipulangkan ke Turki. Kendala pemulangannya, karena menunggu paspor datang pada 2 Agustus lalu. Kemal baru akan dipulangkan 10 Agustus besok," ungkap Guntur.
Selama ini, Kemal tinggal di Kota Malang bekerja sebagai penjaga warnet. Dia ingin setelah lepas pencekalan akan kembali lagi ke Indonesia.
"Saya ingin kembali ke Indonesia. Nanti diurus," katanya.
Kemal tidak bisa memilih kewarganegaraan, kendati ingin tinggal di Indonesia. Karena ibunya menikah secara sah setelah Kemal lahir.
Sementara Walid dideportasi ke Libya karena tindakannya yang membuat onar di sebuah cafe di Malang. Dia dilaporkan oleh waiters karena kerap melakukan pengerusakan dan mengancaman. "Oleh polisi diserahkan ke Imigrasi," tegasnya.
Baca juga:
66 TKI bermasalah dideportasi Imigrasi Malaysia melalui Entikong
Myanmar deportasi turis sebab pakai tato Buddha di tangannya
Idap TBC, TKI asal Indramayu dideportasi dari Korea Selatan
TKI dideportasi di Nunukan beralih jadi pelacur, Satpol PP terlibat
Tak punya izin tinggal, empat WNA dideportasi Imigrasi Surabaya
Selewengkan visa, 7 warga Jepang diusir dari Pekanbaru
Cegah aktivis Indonesia, Malaysia coreng komitmen ASEAN majukan HAM
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Kapan razia di Lumajang dilakukan? Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Lumajang, Jawa Timur, merazia sejumlah penginapan dan kos-kosan pada Kamis (4/4) sore.
-
Apa kesalahan yang dilakukan Riza Patria? Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria keselip lidah dengan menyebut nama pasangan Prabowo-Sandi. Padahal, Prabowo Subianto kini sudah berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2024.