Melawan saat digerebek, perampok todongkan pistol mainan ke polisi
Tim Buser menghadiahi pelaku timah panas.
Petualangan I Ketut Agus Sarjana alias Imam Sahroni alias Gus Kembar warga Taman Suci, Desa Sesetan, Denpasar Selatan, berakhir sudah. Aksi penodongan dan pemerasan dengan mengaku sebagai anggota Buser ini harus berakhir di sel tahanan Polres Badung.
Pria berbadan gempal ini terpaksa ditembak kaki kirinya lantaran saat disergap, menodongkan pistol ke anggota Buser yang penangkapan, Jumat (21/8).
Kapolres Badung AKBP Tony Binsar mengatakan, Gus Kembar ditangkap di Desa Krajan, Kecamatan Licin, Banyuwangi. Dia merupakan residivis yang paling buron. Catatan kriminalnya sangat banyak dan sempat menghuni tahanan tiga kali.
Dia pernah ditahan di Polsek Denpasar Barat dan Polsek Kuta Utara karena kasus pencurian. Sementara di Polres Jembrana karena kasus perkelahian.
"Pelaku ini merupakan buronan paling dicari. Catatan kejahatannya sangat banyak. Khusus untuk kejahatan perampokan dengan modus sebagai anggota polisi dilakukan sebanyak tiga kali. Dua kali di kawasan Denpasar, dan satu kali di Badung," ujar Tony di Badung, Sabtu (21/8).
Penangkapan kali ini berdasarkan kasus perampokan dengan kekerasan yang dilakukan pada Dwi Kristanto di Banjar Cica, Kelurahan Abianbase, Mengwi, Badung, belum lama ini.
Setiap merampok, Gus Kembar kerap mengaku sebagai anggota kepolisian untuk menakut-nakuti korbannya. Sasarannya lebih banyak para buruh proyek, di mana dia datang dengan cara meminta sesuatu sambil menodongkan pistol yang ternyata itu adalah pistol mainan.
Katanya masih ada dua buron lagi, rekan dari Gus Kembar yang selalu ikut dalam setiap aksi kejahatannya.
"Menurut pelaku, yang mencari target adalah ER dan PJ, sementara Gus Kembar yang langsung sebagai eksekusi. Kini kami masih mencari keberadaan dua pelaku lainnya," kata Tony.
Pelaku dijerat pasal 365 KUHP ayat 2 ke 1e dan 2e tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.