Menag pastikan KJRI dampingi 2 jemaah Umrah ditahan di Jeddah
Kedua jemaah warga Pasuruan itu adalah Triningsih Kamsir Warsih (50) warga Pilangsari, Kecamatan Beji dan Umi Widayani Djaswadi (56) warga Bendosolo, Desa Pugar, Kecamatan Bangil.
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) hingga kini masih berupaya secara diplomatik untuk membebaskan dua jemaah Umrah Indonesia dari Pasuruan, Jawa Timur, yang ditahan di Jeddah, Arab Saudi, karena bercanda soal bom di atas pesawat kepada pramugari.
Kedua jemaah warga Pasuruan itu adalah Triningsih Kamsir Warsih (50) warga Pilangsari, Kecamatan Beji dan Umi Widayani Djaswadi (56) warga Bendosolo, Desa Pugar, Kecamatan Bangil.
Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin mengatakan Kemenag masih terus memantau kedua jemaah Umrah yang ditangkap oleh pihak kepolisian Arab Saudi itu.
Dia mengaku secara langsung sudah melakukan koordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah untuk melakukan proses penyelesaiannya.
"Ini sedang ditangani. Sedang ditangani oleh KJRI kita," kata Lukman Hakim usai acara wisuda di Kampus III Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Jalan Prof Hamka, Kota Semarang, Jawa Tengah Selasa (31/1).
Lukman memastikan jika KJRI di Jeddah melakukan pendampingan secara langsung selama proses hukum dan pembebasan kedua jemaah Umrah tersebut. Namun, Lukman Hakim tidak memastikan bagaimana jalannya proses pembebasan dari hukuman kedua jemaah tersebut.
"KJRI kita sebagai perwakilan di negara Saudi, khususnya di Jeddah. Itu terus memantau (warga kita) mendampingi. (warga) Negara kita yang ada di sana," pungkasnya.