![Kerajaan Arab Saudi Minta Jemaah Umrah Segera Tinggalkan Mekkah, Ini Alasannya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/29/1716983502380-kahy1.jpeg)
Kerajaan Arab Saudi Minta Jemaah Umrah Segera Tinggalkan Mekkah, Ini Alasannya
Otoritas setempat telah mengeluarkan kebijakan hanya pemilik visa haji yang bisa masuk dan berada di Kota Mekkah
Otoritas setempat telah mengeluarkan kebijakan hanya pemilik visa haji yang bisa masuk dan berada di Kota Mekkah
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengingatkan agar jemaah yang menggunakan visa umrah segera meninggalkan Kota Mekkah menjelang pelaksanaan ibadah haji tahun 2024. Otoritas setempat telah mengeluarkan kebijakan hanya pemilik visa haji yang bisa masuk dan berada di Kota Mekkah mulai tanggal 23 Mei sampai 21 Juni 2024.
"Pemegang semua jenis visa kunjungan dilarang masuk atau menetap di Kota Suci Mekkah, terhitung dari 15 Dzul Qada atau 23 Mei sampai dengan 15 Dzulhijjah atau dengan 21 Juni," dikutip dari laman Saudi Gazette, Rabu (29/5).
Artinya mulai tanggal tersebut pengguna visa apapun selain visa haji tidak boleh berada di Kota Mekkah. Apalagi nekat mengikuti pelaksanaan ibadah haji pada bulan Juni mendatang.
"Visa kunjungan apapun namanya dan jenisnya tidak dibenarkan untuk dipergunakan menunaikan ibadah haji," tulis pengumuman yang sama.
Tak hanya itu, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga menetapkan sanksi bagi jemaah atau orang asing yang melanggar aturan tersebut. Salah satunya mengenakan denda sekitar SR10.000 riyal bagi para pelanggar.
Bahkan aturan ini tidak hanya berlaku bagi jemaah asal negara lain, tetapi juga berlaku bagi warga lokal.
"Denda sebesar SR10,000 bagi para pelanggar, termasuk WN Saudi, ekspatriat, dan para tamu tertangkap memasuki Makkah tanpa izin haji selama periode 25 Dzulqa'dah atau 2 Juni sampai dengan 14 Dzulhijjah, atau 20 Juni," tuturnya.
Tak hanya denda, pelanggar yang tertangkap tanpa memiliki izin berhaji dilarang masuk kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Termasuk juga sekitar stasiun kereta Haramain di Rusaifah.
"Sanksi akan dijatuhkan kepada siapa pun yang tertangkap tanpa izin haji berada di Kawasan Masjidil Haram," dikutip dari sumber yang sama.
"Sanksi akan dikenakan bagi mereka yang melanggar peraturan dan instruksi yang dikeluarkan kementerian terkait," pungkasnya.
Pemerintah Arab Saudi akan memberikan sanksi tegas bagi jemaah yang menggunakan visa non haji tapi nekat berhaji.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi meminta jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPihak Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 20.000 pemegang visa nonhaji masih berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Mereka disinyalir berencana melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji.
Baca SelengkapnyaPetugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
Baca SelengkapnyaMereka mengunci maktab agar jemaah tidak keluar dari tempat penginapan karena adanya imbauan tersebut.
Baca SelengkapnyaAdapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi melarang keras jemaah haji maupun umrah membawa jimat.
Baca SelengkapnyaPada tahun lalu, ada keterlambatan pergerakan jemaah dari Muzdalifah ke Mina.
Baca Selengkapnya