Mendagri akan pelototi anggaran daerah agar tak dikorupsi
"Walaupun daerah dapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pun kalau tidak baik harus dipertanggungjawabkan," kata Tjahjo.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun ini mendapat alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 7,24 triliun. Dana ini mengalami penyusutan mencapai Rp 600 miliar dibandingkan tahun sebelumnya akibat adanya beberapa penghematan.
Terkait hal ini, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan membuat skala prioritas dalam penggunaan anggaran tersebut. Salah satunya dengan memperbaiki rapor merah keuangan daerah.
"Target saya ingin memperbaiki rapor merah Kemendagri, yang kemarin 36 persen secara nasional, daerah-daerah ini mampu untuk melaporkan proses pertanggungjawaban keuangan negara dengan baik, mudah-mudahan itu bisa," ujar Tjahjo di kantornya, Jakarta, Senin (22/12).
Tjahjo mengatakan pihaknya juga akan memperketat pengawasan dalam penggunaan anggaran daerah. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah adanya potensi penyimpangan yang terjadi di daerah.
"Walaupun daerah dapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pun kalau tidak baik harus dipertanggungjawabkan," ungkap dia.
Di samping itu, terang Tjahjo, pihaknya juga menetapkan skala prioritas lain selain perbaikan keuangan daerah. Hal itu seperti percepatan pembangunan kawasan perbatasan.
"Ini sedang dipacu di mana Menko Polhukam sebagai koordinator dengan pelaksanaan daerah oleh Kemendagri dengan beberapa departemen terkait termasuk pembangunan gedung, rumah, dan bandara," ungkapnya.