Mendagri yakin DKPP netral soal sanksi ketua KPU dan Bawaslu DKI
Mendagri yakin DKPP netral soal sanksi ketua KPU dan Bawaslu DKI. Dia meyakini proses persidangan kasus ini akan berjalan dengan baik dan jujur. Sebab menurutnya, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyerahkan proses kasus dugaan pelanggaran etik ketua KPU DKI Jakarta Sumarno dan ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) lantaran menerima honor dari kubu Ahok-Djarot. Tjahjo meyakini DKPP memberikan keputusan tepat dalam kasus itu.
"Sekarang sedang diproses di DKPP. Pemerintah menyerahkannya kepada DKPP, karena DKPP itu badan yang cukup terhormat, cukup kredible, dan teruji," kata Tjahjo dalam acara Penyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Tahun 2016 di Kantor KPP Pratama Pancoran Jalan TB. Simatupang Kavling 5, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).
Dia meyakini proses persidangan kasus ini akan berjalan dengan baik dan jujur. Sebab menurutnya, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Saya kira Pak Jimly orang yang sangat-sangat independen, dia pegang prinsip. Saya yakin beliau akan mengambil keputusan dengan data dan dengan fakta," kata Tjahjo.
Diketahui, ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno dan ketua Bawaslu Mimah Susanti harus menjalani sidang pelanggaran kode etik DKPP. Keduanya diadukan karena menerima honor dari tim Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat.
Pada 9 Maret lalu, Sumarno dan Mimah bertemu dengan tim pemenangan pasangan nomor urut dua di Hotel Novotel, sebagai narasumber. Kelar acara keduanya pun diberi uang Rp 3 juta sebagai bentuk apresiasi.
Dalam sidang yang digelar kemarin, Sumarno mengakui soal honor tersebut. Namun dia menilai honor tersebut cuma sebagai upah sebagai narasumber.
"Memang kami menerima honor, kemudian kami langsung serahkan kepada driver dan kebetulan dia ada perlu katanya juga untuk perbaikan," kata Sumarno dalam sidang etik di Gedung Nusantara IV, Kawasan Parlemen, DPR, Kamis (30/3), Jakarta.
Jawaban Sumarsono langsung dikritik Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie yang memimpin jalannya sidang. "Ini sepele tapi bisa jadi besar. Sekarang belum dilarang ke depan boleh dievaluasi. Tugas penyelenggara pemilu melayani, masa terima honor. Yang merasa kepantasannya tinggi masa nerima gitu loh," tegur Jimly.
Lalu anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Saut Hamonangan Sirait, mencecar pengakuan Sumarno pada Mimah. "Dapat berapa honor?" tanya Saut.
"Rp 3 juta," jawab Mimah. "Dilaporkan enggak ke KPK?" sambung Saut.
"Sudah dipotong pajak," sambung Mimah.
Usai sidang, Sumarno menambahkan, uang itu diberikan panitia acara. Jumlah yang diterima pun masih dalam batas wajar tidak mencapai Rp 50 sampai Rp 100 juta.
"Iya kan tadi sudah saya sampaikan tadi ada yang kadang kita menerima honor, ada yang tidak tergantung panitianya. Ya sekitar segitulah (3 juta)," katanya.
Selama ini, katanya, memang belum ada aturan yang jelas terkait penerimaan honor ketika dipanggil sebagai narasumber. Dia mengusulkan agar DKPP memberikan saran kepada KPU Pusat sehingga ada aturan jelas tentang penerimaan honor.
"Kalau misalnya tidak diperbolehkan dan kemudian ada komisioner yang diundang kemudian menerima itu pasti pelanggaran. Jadi memang harus ada ketentuan itu," tegasnya.
Juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot, Hidayat Ace Hasan Nasbi menambahkan kegiatan mengundang KPU DKI dan Bawaslu DKI sudah beberapa kali dilakukan secara internal. Dia menegaskan, selama mereka bukan anggota tim pemenangan ataupun partai pengusung maka akan mendapatkan honor.
"Kan kita perlu memperhatikan dan menghargai kerja mereka yang telah datang dan memberikan informasi dan pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Maka dari itu, kata Ace, seharusnya permasalahan pemberian honor tidak perlu dibesar-besarkan. "Memberikan honor kepada narasumber kan memang sudah biasa kan," terangnya.
Baca juga:
Pansel kaget 3 surat laporan seleksi KPU-Bawaslu telat sampai DPR
Duit panas buat Ketua KPU dan Bawaslu DKI
Rapat Komisi II DPR dengan Pansel KPU-Bawaslu berjalan panas
Pengakuan kubu Ahok beri duit Rp 3 juta buat KPU & Bawaslu DKI
Sidang etik KPU DKI akan undang Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga
Pansel jamin seleksi komisioner KPU-Bawaslu 2017 lebih baik
Pansel tegaskan tak bedakan seleksi anggota KPU dan Bawaslu
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data DPT.
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Bagaimana KPU menjamin pemilu yang adil dan berkualitas? KPU memiliki peran dan fungsi yang penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, adil, dan berkualitas.
-
Mengapa KPU didirikan? KPU didirikan sebagai hasil dari reformasi politik pasca Orde Baru.