Mendesak Dikeluarkan Perpres Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru
Pemerintah diminta menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Langkah itu untuk memperkuat sinkronisasi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkait sistem zonasi.
Pemerintah diminta menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Peneliti Lembaga Administrasi Negara (LAN), Fachrizal menyebut, langkah itu untuk memperkuat sinkronisasi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkait sistem zonasi.
"Diikuti sanksi bagi daerah apabila tidak menjalankan Perpres itu," kata di dalam diskusi Membedah Zonasi PPDB di Kantor LAN, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).
-
Siapa yang baru saja memulai pendidikan di perguruan tinggi? Anak pertama dari Nola Be3 yang dikenal dengan nama Naura Ayu telah menyelesaikan pendidikan menengahnya sejak tahun 2020. namun, baru kali ini ia mengambil peran baru sebagai mahasiswi baru di perguruan tinggi.
-
Kenapa panitia MPLS sering memberikan teka-teki buah-buahan kepada siswa baru? Dengan teka-teki MPLS, siswa bisa merasakan kesenangan sambil mengasah kemampuan berpikir. Teka-teki ini dirancang untuk tidak hanya menghibur, tetapi juga menambah pengetahuan tentang berbagai macam hal yang mungkin belum diketahui sebelumnya.
-
Kapan siswa SLB YPAC memulai tahun ajaran baru? Hari Senin 8 Juli 2024 ini merupakan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2024-2025 yang sudah dimulai serentak di Jakarta.
-
Apa yang dilakukan siswa SLB YPAC di hari pertama sekolah? Sejumlah siswa di SLB Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) antusias mengikuti kegiatan di hari pertama masuk sekolah
-
Di mana siswa SLB YPAC memulai tahun ajaran baru? Aktivitas sejumlah siswa saat hari pertama masuk sekolah di SLB Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) , Jakarta, Senin (8/7/2024).
-
Apa yang ditemukan para peneliti di Dataran Tinggi Antartika Timur? DATARAN TINGGI ANTARTIKA TIMUR Para peneliti memeriksa kembali data satelit yang diambil dari punggung bukit di lapisan es Antartika yang sebelumnya mencapai minus 93 derajat Celcius. "Ini tampaknya menjadi batas seberapa dingin di permukaan Bumi."
Fachrizal menilai, permasalahan Permendikbud yang tidak dijalankan oleh pemerintah daerah kerap terjadi. Contohnya, tidak dikeluarkannya Pergub atau petunjuk teknis tentang PPDB. Ada juga beberapa daerah yang memodifikasi definisi zonasi dalam Permendikbud.
"Padahal hal tersebut sudah jelas diatur dalam Permendikbud yang berlaku saat ini," ucapnya.
Masalah lainnya, sering terjadi perubahan kebijakan dalam penerapan sistem zonasi. Perubahan kebijakan itu sering terjadi saat mendekati penerimaan PPDB dari tahun 2017 hingga 2019.
"Karena itu rekomendasi pertama kami, perbaikan dari segi kebijakan," ujar Fachrizal.
Benahi Koordinasi
Sementara itu, anggota Badan Standar Pendidikan Nasional (BSPN), Doni Koesoema juga menyarankan dikeluarkannya Perpres yang mengatur sistem zonasi. Sebab pemerintah daerah dan Kemendikbud tidak kompak.
"Karena pemerintah daerah dan Kemdikbud ini sering kali tidak klop, tidak bisa koordinasi karena otonomi daerah maka perlu semacam yang lebih tinggi. Maka kalau zonasi ini diwadahi di Perpres akan lebih bagus," tuturnya.
Perpres bisa melibatkan Kemendagri yang mengurusi kepala daerah bersama Kemdikbud maupun Kementerian Agama.
"Ini anak anak yang sekolah di madrasah, pesantren itu juga Kemenag itu gampang diatur lewat zonasi," ucapnya.
(mdk/noe)