Mendikbud Sebut Siswa SMP Yang Tantang Guru Sebagai Kenakalan Remaja
Muhadjir menegaskan, apabila sudah ada anak yang sampai berani dengan guru, maka masuk ke stadium tinggi. Sehingga, kata dia, perlu penanganan khusus. Namun apapun sanksi yang diberikan kepada si anak, jangan sampai merenggut masa depannya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengakui kasus persekusi guru terhadap murid bisa saja terjadi. Sebab, dia mengungkapkan, pasti ada saja siswa yang melakukan persekusi.
Pernyataan ini menanggapi kasus AA (15) siswa kelas IX SMP PGRI Wringinanom Gresik Jawa Timur yang mengancam Nurkalim (30) guru IPS. Dimana persekusi terjadi akibat Nurkalim mengingatkan AA untuk tidak merokok di kelas.
-
Kapan Hari Guru Nasional diperingati? 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional.
-
Kenapa siswa tega membacok guru? Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, pelaku tega membacok gurunya sendiri diduga karena tidak terima mendapat nilai jelek.
-
Di mana guru tersebut melakukan perbuatan bejatnya? Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas.
-
Kapan guru tersebut melakukan perbuatan bejatnya? Perbuatan pelecehan itu dilakukan pelaku pada saat jam pelajaran di lingkungan sekolah.
"Kalau ada kejadian satu dua itu biasanya, itu sifatnya tidak bisa dihindari, karena bagaimana pun dengan 41 juta siswa, itu pasti ada anak yang memiliki keistimewaan-keistimewaan dalam tanda petik," kata Muhadjir di Serua, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Senin 11 Januari 2019 malam.
Menurutnya, keistimewaan-keistimewaan yang tidak dimiliki semua siswa itu disebut dengan kenakalan remaja. Kenakalan remaja tersebut, kata Muhadjir, ada tiga kategori.
"Kenakalan remaja itu ada yang stadiumnya rendah, menengah, ada juga yang stadium tinggi," jelasnya.
Tetapi, Muhadjir menegaskan, apabila sudah ada anak yang sampai berani dengan guru, maka masuk ke stadium tinggi. Sehingga, kata dia, perlu penanganan khusus. Namun apapun sanksi yang diberikan kepada si anak, jangan sampai merenggut masa depannya.
"Yang penting, apapun sanksi yang diberikan kepada si anak, tidak boleh merampas masa depan si anak itu. Karena bagaimana pun dia ini adalah anak yang harus diarahkan, justru biasanya anak-anak yang punya perilaku khusus seperti ini justru kalau dibina dengan baik biasanya akan menjadi anak yang sangat baik," tegasnya.
Sebelumnya, video AA (15), Siswa SMP PGRI di Gresik, yang mengancam gurunya viral di media sosial. Dalam video yang beredar, AA yang ditegur karena merokok dalam kelas malah mencengkeram kerah baju gurunya yang bernama Nurkhalim.
Polisi mengaku kasus ini telah selesai. Nurkhalim (30), guru tersebut meminta dilakukan mediasi oleh kepolisian. Tujuannya agar AA tak perlu dikenai proses hukum. Mediasi sudah dilakukan di Mapolsek Wringinanom, Gresik.
"Siang tadi kami kumpulkan semua pihak, dinas terkait, dan institusi terkait. Ada kepala sekolah dan yayasan, serta tokoh masyarakat menyaksikan proses mediasi tadi jam 14.00 siang. Alhamdulillah mereka sepakat berdamai dengan dibuat surat pernyataan bersama," kata Kapolsek Wringinanom, AKP Supiyan, kepada merdeka.com, Minggu (10/20.
AKP Supiyan menjelaskan persoalan ini tidak diproses hukum. Ada beberapa alasan, yang pertama permintaan dari guru yang menjadi korban, lalu AA juga hendak menempuh ujian ke SMA.
AA berjanji tak akan mengurangi perbuatan serupa. Orang tuanya pun berjanji akan melakukan pengawasan ketat.
"Orang tua juga menyesalkan peristiwa terjadi. Dia meminta maaf juga ke guru," kata Kapolsek.
Reporter: Devira Prastiwi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Respons Mendikbud Soal Murid di Gresik Tantang Guru Honorer
Kadisdik Gresik Sebut Guru SMP PGRI Tidak Berwibawa Dipersekusi Murid
DPR Minta Disdik Gresik Turun Tangan Terkait Siswa SMP PGRI Persekusi Guru
Nur Kalim, Guru Honorer Yang Ditantang Murid Bergaji Rp 450 Ribu Per Bulan
Kronologi Lengkap Kasus Siswa Tantang Guru Honorer Karena Ditegur Saat Merokok
Ini Alasan Siswa SMP PGRI di Gresik Persekusi Guru Saat Ditegur Karena Merokok