Mengaku iseng dan penasaran, FH curi baju di gerai Matahari
Pelaku menyembunyikan pakaian curian di dalam baju.
FH (21) tertangkap mencuri pakaian di pusat perbelanjaan Matahari di Lombok Epicentrum Mall, Nusa Tenggara Barat. Pelaku berhasil diamankan sekuriti gerai.
Kejadian bermula saat pelaku yang mengaku iseng dan penasaran dengan Matahari yang baru pertama kali hadir di Kota Mataram itu, datang berkunjung, Jumat (24/7) malam sekitar pukul 21.00 Wita.
"Pelaku diamankan saat alarm keamanan toko berbunyi, ketika itu pelaku hendak keluar toko," kata Kepala Satuan Sabhara Polres Mataram AKP Taufik kepada Antara, Sabtu (25/7).
Setelah diamankan, pihak keamanan menggiring pelaku ke pos pengamanan dan menggeledahnya. Dari tangan pelaku, ditemukan enam jenis pakaian yang disembunyikannya dalam bajunya.
Terkait hal itu, keamanan Matahari membawa pelaku ke Polres Mataram. Karena kasusnya tergolong tindak pidana ringan, maka ditangani Satuan Sabhara.
Akibat perbuatannya, FH kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. Kerugian yang diakibatkan mencapai Rp 469 ribu.
Taufik mengatakan bahwa FH kini masih diperiksa oleh penyidik. "Sudah kita amankan beserta barang buktinya, kini kasusnya masih tahap penyidikan," ujarnya.