Mengapa sekarang polwan berani foto bugil?
Kasus Briptu R itu memperpanjang kasus foto syur polwan cantik di Indonesia.
Baru-baru ini beredar beberapa foto wanita cantik di jejaring sosial. Secara tak sengaja seragam polisi yang diduga miliknya ikut terpotret. Wanita ini diduga memotret dirinya sendiri dengan kamera ponsel.
Wanita itu disebut-sebut berinisial R. Dia tampak berpose di depan kaca tanpa sehelai benang pun. Belakangan, diketahui R ternyata seorang Polwan berpangkat Briptu yang bertugas di Polda Lampung.
Kasus Briptu R itu memperpanjang kasus foto syur polwan cantik di Indonesia. Misalnya kasus foto syur Briptu Rani yang lebih dulu beredar di jejaring sosial, sebelum Briptu R. Meski Briptu Rani membantah foto itu, akhirnya dia dipecat dari kepolisan karena melanggar disiplin.
Sebenarnya masih ada beberapa kasus serupa, sepanjang tahun ini, setidaknya ada 3 lebih kasus seperti ini. Pertanyaannya, kenapa sih kini banyak polisi berani berfoto bugil?
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, bila foto-foto itu merupakan properti pribadi, maka sebenarnya tidak bisa dipermasalahkan dari sisi hukum. Minimal, kalau foto terlanjur disebarkan orang, sanksi yang melekat biasanya sanksi organisasi, etika, disiplin, dan sanksi masyarakat.
"Seharusnya justru saksi hukum dikenakan kepada si penyebar foto-foto itu. Tapi saya mengatakan ini bukan berarti penyebaran foto itu saya anggap bukan sebuah masalah. Buat saya, ini juga sebuah kesalahan. Sekali lagi ini etika, sanksinya ya sanksi masyarakat, keagamaan dan organisasi," ujarnya kepada merdeka.com, Kamis (30/10) malam.
Reza menjelaskan, pada dasarnya semua orang memiliki kekaguman sendiri terhadap diri sendiri. Biasanya narsis yang berkonotasi, berpatrologi psikologis tertentu dengan sikap-sikap tertentu. Pada dasarnya, dia melanjutkan, semua orang mengagumi diri sendiri, punya keinginan tampil baik, buktinya fitnes, ke salon, senam, dan lain-lain, termasuk memfoto diri sendiri sedang telanjang.
"Itu kan sama dengan orang memasang cermin di dalam kamar mandi, semua orang pasti punya sikap mematut-matut diri di depan cermin dengan telanjang. Tapi kemudian, menjadi bahaya kalau pintu kamar mandi dibuka, terus mematut-matut diri di luar, itu jadi permasalahan," tuturnya.
Jadi, sepanjang foto bugil pribadi itu untuk koleksi pribadi, di jaga baik-baik: disimpan di folder pribadi, pakai password khusus yang tidak mungkin diketahui orang lain, itu masih wajar. Bila akhirnya tetap bocor juga, kemudian beredar, maka si pengedar lah yang akan dikenai masalah.
"Bagi pembuat foto, sanksi masyarakat yang berlaku, sanksi keagamaan, sanksi organisasi dan disiplin berlaku," kata dosen Universitas Bina Nusantara, itu.
Lalu apakah kasus foto Polwan syur ini bisa dibilang fenomena? Reza menjawab, meski sudah beberapa kali kasus foto syur melibatkan Polwan terjadi, tapi bagi dia itu belum bisa disebut sebagai sebuah fenomena. "Belum bisa (disebut fenomena). Dari segi jumlah ini masih kecil, belum menjadi tren, masih kecil," kata Reza menambahkan.