Mengenang Artidjo Alkostar, Sosok Berintegritas Paling Ditakuti Koruptor
Semasa hidup mantan Hakim Agung ini dikenal berintegritas. Para Koruptor takut akan sepak terjangnya.
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar meninggal dunia. Semasa hidup mantan Hakim Agung ini dikenal berintegritas. Para Koruptor takut akan sepak terjangnya.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD juga menyampaikan duka atas kepergian Artidjo melalui akun Twitter @mohmahfudmd.
-
Bagaimana Irjen Krishna Murti menyampaikan kabar duka tentang meninggalnya ayahnya? Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Krishna Murti melalui unggahan di akun instagram pribadinya.
-
Apa yang sebenarnya terjadi terkait kabar Budi Arie mundur? KesimpulanBudi Arie resmi mundur sebagai Menkominfo adalah tidak benar. Faktanya video yang beredar merupakan satir.
-
Kenapa Dirjen APTIKA Kominfo mundur? Keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas insiden penyanderaan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya.
-
Kenapa Baim Alkatiri cerita tentang ayahnya? Salah satu alasan Baim akhirnya buka suara dan cerita tentang ayahnya yang menjadi viral di media sosial adalah karena lelah menunggu. Selama dua tahun, Baim merasa ayahnya tidak menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab membiayai sekolahnya. "Kenapa baru sekarang aku buka mulut, karena aku selama 2 tahun ini, aku berharap dia balik ke aku, aku berharap ada tanggung jawab dari dia," kata Baim.
-
Kenapa Menkominfo Budi Arie didesak untuk mundur? Sejumlah masyarakat mendesak Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya. Desakan ini muncul buntut server Pusat Data Nasional (PDN) dibobol hacker.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks tentang Budi Arie mundur? Di media sosial beredar jika Budi Arie resmi mundur dari jabatan sebagai Menkominfo, pada 1 Juli 2024. Narasi tersertakan video yang menampilkan Budi Arie sedang berjalan mundur.
"Penegak hukum yang penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," demikian cuitan Mahfud.
Mahfud juga mengenang sosok Artidjo yang dikenal sebagai hakim agung algojo para koruptor.
"Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik. Dulu almrhm adapah dosen di Fak. Hukum UII Yogya yang juga jadi pengacara. Selama jadi pengacara dikenal lurus."
Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean membenarkan kabar berpulangnya Artidjo. "Saya baru dapat kabar beberapa menit lalu, sekarang saya mau menuju ke apartemen," tutur Tumpak saat dikonfirmasi, Minggu (28/2/2021).
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris turut membenarkan kabar tersebut. Dia juga bermaksud mendatangi rumah duka di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara.
"Iya, saya juga baru dapat beritanya. Baru mau ke sana," jelas Syamsuddin.
Kiprah Artidjo selama 18 tahun menjabat Hakim Agung tak dapat diragukan lagi. Sudah banyak kasus korupsi yang ditanganinya. Sebelum menjadi Hakim Agung, Artidjo mengajar sebagai dosen di Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan merangkap sebagai advokat. Selama menjadi advokot, Artidjo sudah menangani beberapa kasus penting, seperti insiden Santa Cruz di Dili tahun 1992 dan kasus pelarungan darah Udin.
Alumnus UII ini juga pernah menjabat sebagai Direktur LBH Yogyakarta selama enam tahun dari 1983-1989. Setelah itu, ia menempuh pendidikan pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) di Columbia University selama enam bulan.
Tak lama setelah menyelesaikan studi singkatnya di Amerika Serikat, Artidjo kembali ke tanah air, dan terpilih sebagai hakim agung. Selama menjabat, Artidjo masih aktif mengajar di kampus almamaternya setiap Sabtu.
Sebelum resmi pesiun, 22 Mei 2018 lalu, Artidjo dikenal sebagai hakim yang tegas dan tidak memberikan ruang untuk para koruptor. Di tangan pria asal Sitobondo ini, hukuman koruptor akan semakin berat bila meminta keringanan.
Sebut saja kasus korupsi Angelina Sondakh yang dihukum 12 tahun penjara, Lutfhi Ishaaq yang dihukum 18 tahun, Tommy Hindratno dengan hukuman 10 tahun penjara, dan Anas Urbaningrum yang hukuman awalnya 8 tahun diubah menjadi 14 tahun penjara.
Putusan-putusan Artidjo Alkostar tersebut, membuat namanya semakin dikenal dan disegani oleh publik maupun pejabat. Dia sama sekali tak takut dalam menegakan keadilan.
Selamat Jalan Artidjo Alkostar
Baca juga:
MA Ditinggal Artidjo, Koruptor Ramai-Ramai Ajukan PK
Cerita Artidjo Alkostar Diberikan Cek Kosong untuk Diisi Semaunya saat di MA
Respons Artidjo Alkostar Menyoal Komisi III Minta Dewas Audit KPK
Ngabalin Yakin Artidjo cs Mampu Bungkam Kritik Publik yang Ragukan Kinerja Dewas KPK
PDIP Duga Artidjo Ditaruh di Dewan Pengawas KPK Agar Masyarakat Tenang
Dewan Pengawas KPK Tak akan Obral Izin Penyadapan
Ini Harta Kekayaan Anggota Dewas KPK, Artidjo Paling Sedikit