Mengungkap Praktik Bisnis Ilegal Model Digital Nomad Bule di Bali
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Legian, Kuta, Bali, I Wayan Puspa Negara mengatakan warga negara asing (WNA) memang banyak melakukan bisnis atau bekerja ilegal di Pulau Dewata, dengan menyewakan vila kepada sesama warga asing.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Legian, Kuta, Bali, I Wayan Puspa Negara mengatakan warga negara asing (WNA) memang banyak melakukan bisnis atau bekerja ilegal di Pulau Dewata, dengan menyewakan vila kepada sesama warga asing.
Puspa Negara yang juga Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali, menyebutkan WNA di Bali banyak bekerja di sektor properti seperti vila, dan menyewakan kepada turis yang berlibur di Bali.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
Model bisnis mereka disebut digital nomad atau pengembara digital. Istilah ini bisa diartikan para bule ini memantau perkembangan bisnis dari jarak jauh. Misal, seorang bule menyewa vila dari warga lokal Bali. Vila tersebut kemudian dipasarkan di online untuk disewakan lagi kepada turis asing.
"Itu sangat benar. Mereka ada di sektor properti, ada di marketing mereka banyak mengambil ruang karena mereka ke sini kan digital nomad. Jadi, dari digital nomad itu mereka mengembangkan usahanya. Sehingga, mereka melihat potensi (bisnis) mereka lakukan itu. Sekarang zaman digital, sehingga agak sulit kita pantau tapi mereka melakukan pemasaran secara digital," kata Puspa saat dihubungi, Kamis (9/3).
Dia menerangkan, untuk modus WNA yang bekerja ilegal menurutnya sangat mudah dengan adanya teknologi.
Yaitu, WNA menyewa vila di Bali lalu dipasarkan lewat online kepada turis dan tentu ada kerja sama dengan warga lokal.
"Kan gampang mereka lakukan. Mereka bisa sewa dulu dalam bentuk timshare (vila) mereka menyewa dulu. Kemudian mereka sewakan lagi. Mereka, bekerja sama dengan orang lokal atau pelaku usaha lainnya," ujarnya.
"Itu bisa dilihat di online, itu banyak pelaku penjualan properti dan persewaan properti itu orang bule. Dan itu bisa dilihat di online, mereka banyak (memasarkan) menggunakan online," ungkapnya.
Pola bisnis seperti ini, berimbas menciptakan kompetitor dan tekanan ekonomi bagi warga lokal yang berbisnis penyewaan vila.
"Jadi yang kena tekanan dan yang menjadi kompetitor adalah warga kita. Dan banyak warga kita tidak terlalu agresif dalam memanfaatkan teknologi, dan (tidak) memiliki jangkauan pemasaran yang luas," ujarnya.
"Jadi mereka (WNA) yang memiliki pemasaran yang lebih luas dan itulah sebabnya market kita menjadi tertekan. Dan mereka memanfaatkan visa mereka, padahal visa mereka adalah visa kunjungan, visa wisata atau mungkin visa bisnis tapi mereka bergerak melakukan eksplorasi bisnis (lain) di sini," ujarnya.
Ia juga mengatakan, bahwa dengan adanya hal tersebut tentu harus ada pengawasan yang ketat dari pihak Imigrasi Bali dalam hal ini mereka mempunyai Tim Pengawas Orang Asing (Timpora).
"Sebenarnya sudah ada di bisnis online sangat banyak terjadi. Makannya kita butuh ada pengawasan terhadap orang asing ini kan dari pihak imigrasi," ujarnya.
(mdk/cob)