Menhan Ryamizard Harap Penahanan Kivlan Zen Ditangguhkan
Ryamizard mengatakan, dirinya tak akan mencampuri urusan politik maupun hukum. Karena jika dipaksakan, maka dirinya bisa dianggap melanggar hukum.
Tersangka dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen akan menghadapi sidang putusan permohonan praperadilan pada Selasa (30/7) besok. Saat ini Kivlan masih ditahan terkait kasus yang menjeratnya.
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu berharap penahanan Kivlan Zen ditangguhkan. Dalam kasus ini, kata Menhan, dirinya tak punya kewenangan untuk mencampuri. Karena itulah dirinya hanya bisa berharap penangguhan penahanan untuk purnawirawan TNI tersebut.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Kapan Emyr Razan lahir? Ia lahir pada 28 September 2004.
-
Siapa yang ikut tampil di panggung bersama Rizky Febian? Namun, kejutan muncul saat Mahalini, istri Rizky Febian, tampil dari belakang panggung.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kapan Mahalini Raharja dan Rizky Febian bertunangan? Tidak main-main, pada 7 Mei 2023 lalu keduanya mantap melanjutkan hubungan yang lebih serius dengan menggelar acara lamaran yang dihadiri dua keluarga dan kerabat dekat.
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
"Tapi untuk berharap dia ditangguhkan, ya harapan kita semua, itu saja," ujarnya di Gedung AH Nasution Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/7).
Ryamizard mengatakan, dirinya tak akan mencampuri urusan politik maupun hukum. Karena jika dipaksakan, maka dirinya bisa dianggap melanggar hukum.
"Begini, apapun yang diminta dengan saya itu pasti saya kabulkan. Tetapi kan sudah saya sampaikan masalah hukum, masalah politik saya tidak ada kemampuan ke sana. Ini sudah masalah politik ini, orang bermain politik saya masuk, wah bahaya saya. Saya tidak ada kemampuan ke situ nanti dipaksakan begitu saya melanggar hukum, melanggar apa segala macam, saya enggak mau itu," paparnya.
Harapan yang sama juga disampaikan mantan Panglima TNI, Djoko Santoso. Djoksan berharap Kivlan bisa segera bebas.
"Ya kita sebagai purnawirawan berharap Pak Kivlan bisa bebas lah. Karena kompetisinya sudah selesai," katanya.
Baca juga:
Praperadilan Kivlan, Ahli Sebut Sah Saja Penetapan Tersangka Sebelum Diperiksa
Menhan Tindak Lanjuti Surat Permohonan Perlindungan Kivlan Zen
Mantan Kepala Intelijen ABRI Nilai Kivlan Zen Dijebak
Jadi Saksi Ahli Kivlan Zen, SBP Akan Jelaskan Kriminal Politik & Pidana Umum
Sidang Praperadilan, Kivlan Zein Buktikan Polisi Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan, Saksi Sebut Kivlan Zen Tak Pernah Diperiksa Sebagai Saksi