Menko PMK minta obat dan makanan yang beredar harus berkualitas
Dia berharap dengan adanya rapat koordinasi ini ke depannya peredaran obat-obatan ilegal di pasaran tidak ada lagi.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Obat dan Bareskrim Mabes Polri terkait peredaran obat ilegal. Rapat itu digelar sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 36/2009, tentang Kesehatan nomor 15/2012 tentang Pangan dan obat-obatan.
Puan mengatakan hal ini sudah diatur dalam prosedur undang-undang peredaran obat dan makanan. Di mana masyarakat layak mendapatkan kualitas obat-obatan yang baik untuk kesehatan dirinya.
"Kan pemerintah sudah dipercaya menjamin obat-obatan dan makanan yang beredar di tengah-tengah masyarakat harus terjamin kualitas dan keamanannya, gizinya dan khasiatnya," kata Puan saat rapat koordinasi tentang obat ilegal di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (15/9).
Dia berharap dengan adanya rapat koordinasi ini ke depannya peredaran obat-obatan ilegal di pasaran tidak ada lagi.
"Kita berharap demikian. Upaya penanganan peredaran obat ilegal di masyarakat bisa diatasi. Untuk ke depannya ada langkah-langkah antisipasi agar tidak terjadi lagi," harapnya.
Diketahui, rapat koordinasi ini digelar lantaran adanya penggerebekan oleh polisi terhadap pabrik obat palsu di lima gudang di Balaraja, Banten. Dalam penggerebekan itu, disita 42 juta butir obat palsu.