Menkopolhukam batalkan usulan Pati Polri jadi Penjabat Gubernur
Mantan Ketua Umum Partai Hanura ini menambahkan, pemerintah betul-betul memperhatikan aspirasi rakyat yang menolak penunjukan Pati Polri jadi Pj Gubernur. Keberpihakan pemerintah terhadap rakyat ini diharapkan bisa memberikan dampak positif pada Pilkada 2018.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto membatalkan usulan dua nama Perwira tinggi Polri aktif jadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara dan Jawa Barat. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah mendengarkan aspirasi rakyat.
"Kan saya bolak balik bicara bahwa presiden, pemerintah sangat mendengarkan aspirasi rakyat, aspirasi rakyat kan macam-macam. Yang positif kita tangkap, yang negatif tentunya kita eliminasi," ungkap Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (23/2).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Di mana Pesanggrahan Kotanopan berada? Di Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal terdapat sebuah bangunan bernilai sejarah tinggi serta menjadi saksi bisu gejolak pasca kemerdekaan.
-
Di mana Desa Pelemwatu terletak? Desa Pelemwatu di Kabupaten Gresik, Jawa Timur berhasil mengubah kesan tertinggal menjadi desa mandiri.
Wiranto menjelaskan, sebetulnya pemerintah belum mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang pengangkatan dua Pati Polri jadi Pj Gubernur Sumatera Utara dan Jawa Barat. Informasi yang beredar selama ini bahwa pemerintah menunjuk Pati Polri jadi Pj hanya sebatas wacana.
"Memang itu kan belum diputuskan, belum ada surat keputusannya, hanya info bahwa di Jabar dan Sumut itu akan diisi oleh polisi. Plt-nya dari Mabes (Polri) dan ternyata mengandung suatu penilaian-penilaian yang negatif dari masyarakat sehubungan dengan masalah-masalah politik. Ya Kita ganti aja kenapa? Atau kebijakannya kita ubah, ngga ada masalah," terangnya.
Mantan Ketua Umum Partai Hanura ini menambahkan, pemerintah betul-betul memperhatikan aspirasi rakyat yang menolak penunjukan Pati Polri jadi Pj Gubernur. Keberpihakan pemerintah terhadap rakyat ini diharapkan bisa memberikan dampak positif pada Pilkada 2018.
"Yang penting ngga usah ribut, supaya tenang Pilkada itu," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan dua jenderal aktif Polri yakni Asops Kapolri Irjen Pol Iriawan sebagai Penjabat gubernur Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin sebagai pejabat Gubernur Sumatera Utara.
Usulan ini langsung menuai polemik. Sebab, berdasarkan UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, anggota TNI dan Polri aktif tidak boleh berpolitik dan menempati jabatan sipil.
Baca juga:
Menko Polhukam beri sinyal Pj Gubernur Sumut-Jabar tak jadi diplot jenderal polisi
Menko Polhukam masih kaji penunjukan jenderal polisi jadi Pj gubernur
Soal Pj Gubernur, Polri sebut Menteri Tjahjo bersurat minta disiapkan dua nama
PPP minta pemerintah urungkan niat tunjuk dua jenderal Polri jadi Pj Gubernur
Mendagri serahkan surat usulan Pj Gubernur ke Menko Polhukam
Enggan tanggapi Pj Gubernur, Mendagri pilih tunggu keputusan Presiden Jokowi