Menkum HAM pesimis revisi RUU KUHP dan KUHAP selesai cepat
Periode DPR tahun 2009-2014 akan berakhir pada September nanti.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin pesimis revisi UU KUHP dan KUHAP selesai dibahas di DPR. Sebab, periode DPR tahun 2009-2014 akan berakhir pada September nanti.
Amir mengaku berpikir realistis saja untuk masalah ini. Menurut dia, yang terpenting adalah jangan sampai mengesahkan sebuah UU dengan terburu-buru.
"Saya kira realistis saja ya. Kalau memang tidak mungkin karena waktu, kan persoalan waktu juga ya. Kan realistis. Saya kira kami tidak mengenal carryover. Jadi biar saja berjalan alamiah dan kalau realitanya membuktikan bahwa kami tidak bisa merampungkan di dalam kerja DPR yang sekarang tidak usah terlalu memaksakan diri," ujar Amir di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/8).
Dia menyerahkan sepenuhnya kepada DPR dan pemerintah selanjutnya apakah RUU ini akan kembali dibahas nanti atau tidak. Amir melihat, rampung atau tidaknya RUU ini tergantung niat pemerintah dan DPR periode selanjutnya.
"Tergantung DPR yang akan datang," imbuhnya.
Diketahui, RUU KUHP dan KUHAP sempat menjadi polemik karena dinilai memaksakan dan tak mudah menyelesaikan RUU ini. RUU ini sebetulnya sudah digagas sejak lama, namun baru diimplementasikan para periode pemerintahan Presiden SBY periode 2009-2014.