Menlu Marty Natalegawa marahi Australia berani sadap SBY
"Kita tidak ingin itu disadap oleh siapapun juga," ujar Marty.
Surat Kabar the Guardian dan ABC melansir dokumen rahasia milik Departemen Pertahanan Australia dan Direktorat Signal (SDS). Terungkap intelijen Australia menyadap Presiden SBY bersama Ibu Negara Ani Yudhoyono, dan delapan pejabat lainnya pada Agustus 2009. Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa mengecam tindakan itu.
"Ini tidak bisa saya minimalisir tingkat keseriusan pemberitaan media tersebut. Ini adalah tindakan yang tidak bersahabat yang sangat tidak selaras dengan mitra strategis Australia dan Indonesia. Dampak makna keseriusan ini, pelanggaran terhadap kedaulatan, individu, hak asasi manusia," kata Marty di Kantor Kemenlu di Pejambon, Senin(18/11).
Selain itu Marty juga menyindir tindakan penyadapan itu melanggar apa selama ini diagung-agungkan Australia. Australia yang selalu memegang prinsip demokrasi, privasi, dan yang lainnya. Namun pada kenyataannya melanggar prinsip yang selama ini dianggap suci.
"Kita butuh penjelasan otoritas Australia akan hal ini. Australia yang konon menjunjung tinggi prinsip demokrasi, privasi, bilateral, satu persatu menciderai dan dilanggar oleh Australia, terlepas dari masalah berbangsa dan bernegara. Bukankah kita mendambakan hak pribadi. Kita tidak ingin itu disadap oleh siapapun juga," ujar Marty.
Padahal, aturan di Indonesia dan Australia juga melarang adanya penyadapan. Lebih lanjut Marty mengatakan, penyadapan oleh Australia itu adalah bentuk pelecehan sebagai negara yang memiliki hubungan strategis dengan Indonesia.
"Aturan di Indonesia dan Australia, melarang penyadapan. Ini belum kita bicara hubungan antar bangsa dan negara. Ini belum juga kita bicara tentang civil human right, konvensi wina tentang hubungan internasional," ujar Marty lebih lanjut.
Dokumen tentang penyadapan dalam pemberitaan media Austalia dan Inggris hari ini itu berdasarkan dokumen Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA) yang dibocorkan Edward Snowden. Dokumen yang berbentuk bahan persentasi itu detail memuat jenis handphone yang disadap.
Adapun pejabat Indonesia yang disadap oleh pihak Australia pada Agustus 2009: Presiden SBY dan istrinya Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Indonesia Boediono, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Juru bicara presiden Dinno Pati Djalal dan Andi Mallarangeng, Menteri Koordinator Ekonomi Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Widodo Adi Sucipto, dan Sofyan Djalil.
Dalam dokumen itu disebutkan pihak Australia menyadap Indonesia selama setengah bulan dalam Agustus 2009. Dokumen yang berbentuk presentasi itu menyebutkan, hal yang disadap adalah berupa telepon masuk dan keluar, pesan pendek, sedangkan pembicaraan yang kurang dari semenit tidak bisa disadap.