Menlu sebut 2 WNI yang disandera OPM sudah dibebaskan sejak kemarin
Retno mengaku mendapat informasi kedua WNI itu telah dibebaskan pada Kamis (17/9) malam.
Dua WNI yang disandera oleh OPM di Papua Nugini telah berhasil dibebaskan oleh tentara Papua Nugini. Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi mengatakan saat ini kedua WNI itu telah berada di Konsul RI di Vanimo, Papua Nugini.
"Puji sukur kita ucapkan kepada Allah SWT bahwa dua sandera warga negara Indonesia, atas nama Bapak Ladiri usia 28 tahun, dan Bapak Badar usia 29 tahun telah dapat dibebaskan dan telah diserahterimakan oleh tim dari Papua Nugini kepada Konsul Republik Indonesia di Vanimo," katanya dalam jumpa pers di Kantor Kemenlu, Jakarta, Jumat (18/9).
Dia mengaku mendapat informasi kedua WNI itu telah dibebaskan pada Kamis (17/9) malam.
"Berita bahwa sandera telah dapat dibebaskan telah kami terima semalam sekitar pukul 19.35 WIB. Sebagaimana teman-teman ketahui bahwa komunikasi sangat intensif terus dilakukan antara Indonesia dan PNG untuk pembebasan dua sandera tersebut," katanya.
Dirinya mengaku terus melakukan komunikasi secara intensif dengan pemerintah Papua Nugini, Panglima angkatan bersenjata Papua Nugini dan sejumlah pihak di sana untuk upaya pembebasan kedua sandera.
"Sekali lagi komunikasi intensif terus saya lakukan dengan Menlu PNG, panglima angkatan bersenjata dan tim di lapangan," katanya.