MenPAN dorong KPK-Polri tetap kedepankan etika
"Saling menghargai dan menghormati. Pesan saya itu," kata Yuddy.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Yuddy Chrisnandi mengaku prihatin dengan tidak akurnya dua penegak hukum KPK dan Polri. Dua institusi itu seolah saling serang dengan menjerat dua pimpinannya sebagai tersangka.
KPK beberapa waktu lalu baru saja menetapkan status tersangka Komjen Budi Gunawan. Padahal Budi saat itu tengah mengikuti pencalonan sebagai Kapolri.
Adapun Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka lantaran adanya dugaan keterlibatan keterangan palsu dalam kasus Pilkada Kota Waringin Barat pada 2010 lalu. BW ditangkap tadi pagi saat mengantarkan anaknya sekolah.
"Pada saat KPK menetapkan BG (Budi Gunawan) dan menghambat proses pencalonan Kapolri kan dalihnya hukum. Kalau sekarang BW (Bambang Widjojanto) ditangkap dalihnya hukum. Kita hargai pelaksanaannya. Tapi mari kedepankan etika tugas. Saling menghargai dan menghormati. Pesan saya itu," katanya di Balai Kota Bandung, Jumat (23/1).
Yuddy meminta kedua institusi tersebut bisa menahan diri. Apalagi jangan sampai ada motif balas dendam sehingga perseteruan terus berkepanjangan.
"Saya berharap kedua institusi dapat saling menahan diri dan tidak membuat panas situasi dan kedepankan rasa saling menghargai, menghormati, dengan semangat kegotongroyongan," tuturnya.
Dalam situasi yang panas ini, Yuddy mengaku KemenpanRB tidak bisa berbuat banyak. "Kami hanya bisa mengimbau. Ini kan sebagai buntut dari kurangnya rasa saling menghormati, menghargai dan koordinasi lintas sektoral," ujarnya.