MenPAN-RB: Tahun depan seluruh daerah harus terapkan E-Government!
MenPAN-RB: Tahun depan seluruh daerah harus terapkan E-Government. Dia mengatakan, E-Government itu diterapkan di setiap pemerintah daerah dengan basis IT. Sebab selain mudah, pelayanan di era digital ini akan lebih terbuka, izin yang tidak susah dan kepastian pelayanan yang akan dirasakan langsung masyarakat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur menyatakan, sistem pelayanan publik di Indonesia pada tahun mendatang harus sudah menerapkan E-Government. Penerapan cara tersebut sebagai satu cara untuk memperbaiki sistem birokrasi konvensional.
"Tahun depan seluruhnya (daerah) harus menerapkan E-Government. Kalau enggak, akan disanksi," kata Asman dalam sambutan acara Replikasi Inovasi Pelayanan Publik, di Aula Pusdai, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (26/10).
Dia mengatakan, E-Government itu diterapkan di setiap pemerintah daerah dengan basis IT. Sebab selain mudah, pelayanan di era digital ini akan lebih terbuka, izin yang tidak susah dan kepastian pelayanan yang akan dirasakan langsung masyarakat. Sehingga kata dia penerapan E-Government sudah tidak boleh ditawar lagi.
"Untuk itu tidak boleh lagi ditawar-tawar tahun depan seluruh pemerintah kabupaten/kota provinsi harus menerapkan sistem E-Government. Kemudian sistem pelayanan publik berdasarkan sistem elektronik," ungkapnya.
Selain mudah dan terbuka penerapan E-Government juga kata dia, adalah bagian dari upaya menekan pungutan liar (pungli) seperti yang digaungkan Presiden Joko Widodo.
"Jadi tidak ada lagi yang bisa bermain pelayanan publik yang selama ini menjadi sumber pungli," ujarnya.
Menurut dia, saat ini sudah banyak daerah yang menerapkan sistem pelayanan publik dengan menghapuskan cara konvensional yang rentan pungli.
"Masalah persentase saya belum dapat angka pasti. Tapi sudah banyak yang melakukan perbaikan dalam penerapan ini," ungkapnya.
Menyinggung sanksi, Asman menyebut pemerintah sendiri saat ini tengah getol-getolnya memberantas pungli hampir di semua lini. Sehingga bagi daerah yang tidak menerapkan layanan berbasis digital tersebut tentu risiko siap ditanggung.
"Otomatis. Sekarang kan sudah ada tim pemberantas pungli. Tanggung risiko kalau macam-macam. Karena itu harus berbenah diri harus mempercepat sistem pelayanan publiknya dengan sistem IT," ungkapnya.