Mensos akan evaluasi prosedur pengiriman TKI
Para pekerja migran yang ingin bekerja ke luar negeri, tidak boleh hanya bermodalkan kemampuan seadanya.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan perlu adanya revitalisasi dan regulasi terkait dengan prosedur dan mekanisme pengiriman TKI. Hal ini disebabkan tingginya minat sejumlah WNI yang ingin bekerja sebagai pekerja migran di luar negeri.
Khofifah menegaskan, hal ini dirasa perlu agar para pekerja migran yang ingin bekerja ke luar negeri, tidak bermodalkan kemampuan seadanya saja, melainkan dibekali berbagai keterampilan yang bisa menopang pekerjaannya nanti.
"Perlu merevitalisasi regulasi itu. Untuk itu, kami akan melakukan pendekatan kewilayahan ke kantong-kantong pemasok pekerja migran agar mereka tidak modal tenaga kerja saja," ujar di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC), Bambu Apus, Jakarta Timur, Jumat (26/12).
Khofifah menegaskan akan meminimalisir sejumlah masalah, termasuk menekan para perusahaan pengerah jasa pekerja migran agar tidak mengiming-imingi warga, untuk menjadi calon pekerja migran demi keuntungan semata tanpa memperlihatkan aspek perlindungannya.
Karena itu, dirinya meminta agar para perusahaan pengerah tenaga kerja benar-benar bisa menyesuaikan kebutuhan yang diminta di negara tujuan, sebagai solusi yang paling tepat dalam mewujudkan tindakan preventif bagi para pekerja migran tersebut.
"Misalnya yang diminta tukang masak, ya harus punya skill memasak. Jangan asal kirim saja. Karena itu tindakan preventif seperti itu penting dilakukan agar para TKI mengetahui apa yang harus dikerjakannya," pungkasnya.