Dilantik Jokowi Jadi Mensos, Gus Ipul Persiapkan Masa Transisi Pemerintahan
Namun, dia siap mengerjakan arahan dari Jokowi, khususnya terkait transisi di Kemensos.
Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut penunjukkan dirinya sebagai Menteri Sosial (Mensos) oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menyiapkan masa transisi ke pemerintahan Prabowo Subianto. Gus Ipul hanya menjabat Mensos 39 hari sebelum pemerintahan Jokowi berakhir pada 20 Oktober 2024.
"Ya, pasti presiden punya maksud yang saya kira tidak ada lain di antaranya adalah mencoba untuk menata masa transisi," kata Gus Ipul kepada wartawan di Istana Negara Jakarta, Rabu (11/9).
Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu belum berbicara banyak dengan Jokowi terkait tugasnya. Namun, dia siap mengerjakan arahan dari Jokowi, khususnya terkait transisi di Kemensos.
"Kita coba membantu dari waktu yang tersisa apa yang ada sesuai arahan presiden. Tentu kita bicara juga masa transisi khususnya untuk Kemensos apa yang akan dilakukan di tahun 2025," jelasnya.
"Sekali lagi itu jadi saya akan coba saya memerlukan waktu untuk itu. Tetapi ini kepercayaan sebisa mungkin saya lakukan sesuai kemampuan yang saya miliki," sambung Gus Ipul.
Gus Ipul menuturkan dirinya hanya diminta Jokowi menjadi Mensos hingga 20 Oktober 2024. Dia menyebut tak ada jaminan akan lanjut di pemerintahan Prabowo Subianto.
"Tidak, tidak ada (jaminan)," ucap Gus Ipul.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial (Mensos) di Istana Negara Jakarta, Rabu (11/9/2024). Gus Ipul menggantikan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri karena ikut kontestasi Pilkada Jawa Timur 2024.
Pelantikan Gus Ipul sebagai Mensos berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode Tahun 2019-2024.
"Mengangkat Saifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode 2019-2024," demikian bunyi Keppres.
Jokowi lalu membimbing Gus Ipul mengucapkan sumpah jabatan. Gus Ipul berjanji akan menjalankan tugas jabatan sebagai Menteri Sosial dengan sebaik-baiknya.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Gus Ipul didepan Jokowi.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," sambung dia.