Menteri Agama minta masyarakat amati kasus Ahok diduga nista agama
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat Indonesia mengamati proses kasus dugaan penistaan agama dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Untuk itu, sebaiknya seluruh elemen masyarakat memberikan kesempatan bagi penegak hukum mengusut kasus tersebut.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat Indonesia mengamati proses kasus dugaan penistaan agama dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Untuk itu, sebaiknya seluruh elemen masyarakat memberikan kesempatan bagi penegak hukum mengusut kasus tersebut.
"Sebaiknya semua kita bersabar, menunggu sambil terus mengamati, mengikuti bagaimana proses ini terjadi," ujar Lukman di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (8/11).
Lukman mengatakan, memberikan ruang bagi para penegak hukum menuntaskan kasus ini penting, agar masalah tidak berlarut. Hal terpenting lagi, yakni menuntaskan sengketa antar kelompok semenjak kasus ini menyeruak.
"Sebaiknya kita memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para penegak hukum kita untuk menindaklanjuti, menjalani proses penyelidikan, penyidikan, lalu kemudian kasus ini bisa dihakimi oleh pengadilan sebagai cara kita dalam negara hukum. Itu untuk memutus sengketa di antara kita," ujarnya.
Seperti diketahui, pada 4 November lalu ribuan umat muslim se-Indonesia melakukan aksi damai di Jakarta, sebagai bentuk protes atas pernyataan Ahok yang menyinggung surah Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun memberikan fatwa atas pernyataan Ahok yang secara garis besar menyatakan perbuatan Ahok telah menghina Al-Quran, dan menghina para ulama.
Ahok pun sudah menjalani proses penyelidikan di Bareskrim Polri, Senin (7/11) kemarin, namun seusai menjalani pemeriksaan dia enggan berkomentar apapun.