Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Ini Daftar Ormas Keagamaan yang Dapat Jatah Tambang IUPK dari Jokowi
Ini Daftar Ormas Keagamaan yang Dapat Jatah Tambang IUPK dari Jokowi

IUPK yang dikuasai oleh Badan Usaha milik ormas keagamaan tidak boleh dipindahtangankan.

Jokowi
Aturan Baru Jokowi: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang
Aturan Baru Jokowi: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang

turan ormas keagamaan bisa mengelola wilayah khusus izin usaha pertambangan (WIUPK) tertuang di Pasal 83A.

Tambang
Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya
Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya

Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya

Jokowi
Tiga Syarat Ormas Keagamaan untuk Dapat Izin Kelola Tambang
Tiga Syarat Ormas Keagamaan untuk Dapat Izin Kelola Tambang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang.

ormas keagamaan
Ormas Keagamaan Boleh Mengelola Tambang, Menko Airlangga: Itu Privilege
Ormas Keagamaan Boleh Mengelola Tambang, Menko Airlangga: Itu Privilege

Airlangga menyebut, izin mengelola tambang akan diberikan pada ormas keagamaan tertentu.

Tambang
Ormas Keagamaan yang Dapat Izin Kelola Tambang Hanya Berlaku 5 Tahun
Ormas Keagamaan yang Dapat Izin Kelola Tambang Hanya Berlaku 5 Tahun

WIUPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan wilayah eks PKP2B atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.

Ormas
Terbaru, Ini Daftar Ormas Agama Terima dan Tolak Izin Kelola Tambang dari Pemerintah
Terbaru, Ini Daftar Ormas Agama Terima dan Tolak Izin Kelola Tambang dari Pemerintah

Saat ini, tercatat ada sejumlah ormas agama yang sudah menyatakan bersedia menerima izin kelola tambang.

Ormas Islam
Menteri Bahlil: Prabowo Setuju Ormas Keagamaan Kelola Tambang
Menteri Bahlil: Prabowo Setuju Ormas Keagamaan Kelola Tambang

Pasal 83A menyebut bahwa ormas keagamaan bisa mengelola wilayah khusus izin usaha pertambangan (WIUPK).

Tambang
Kata Habib Luthfi soal Ormas Agama Dapat Jatah Kelola Tambang dari Jokowi
Kata Habib Luthfi soal Ormas Agama Dapat Jatah Kelola Tambang dari Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola pertambangan.

ormas keagamaan
MUI Puji Keputusan Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang
MUI Puji Keputusan Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang

Menurut Anwar selama ini sumber pendapatan ormas keagamaan tidak menentu. Umumnya hanya bersumber dari donatur dan iuran anggota.

Pertambangan
PGI Ingatkan Ormas Keagamaan Tak Lupa Bina Umat Bila Sudah Dapat Izin Kelola Tambang
PGI Ingatkan Ormas Keagamaan Tak Lupa Bina Umat Bila Sudah Dapat Izin Kelola Tambang

Gomar mengingatkan agar ormas keagamaan tidak mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya dalam membina umat, serta tidak terkooptasi oleh mekanisme pasar.

Persekutuan Gereja Indonesia
PBNU Nilai Aturan Ormas Keagamaan Kelola Tambang Tak Perlu Jadi Polemik
PBNU Nilai Aturan Ormas Keagamaan Kelola Tambang Tak Perlu Jadi Polemik

Kebijakan tersebut dinilai seharusnya tidak perlu menjadi polemik

izin tambang