Menteri Eko: Irjen Kemendes yang kena OTT KPK orang yang sederhana
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sundjojo masih tak percaya Irjen Sugito ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan keuangan tahun anggaran 2016.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sundjojo masih tak percaya Irjen Sugito ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan keuangan tahun anggaran 2016.
Eko mengatakan, Sugito dikenalnya sebagai sosok sederhana. Dia mengatakan bawahannya itu tinggal di rumah yang terletak di gang sempit di kawasan Bojong, Jawa Barat.
"Beliau (Sugito) orang yang sederhana. Saya juga minta istri saya dan Dharma Wanita mengunjungi istri beliau di rumahnya (usai OTT). Rumahnya kecil masuk gang," kata Eko di Kantornya, Sabtu (27/5).
Selain sosok sederhana, Eko mengatakan mengenal Sugito sebagai sosok yang keras terhadap upaya pemberantasan korupsi. Sugito merupakan inisiator pembentukan Satuan Bersama Pungutan Liar (Saber Pungli).
Bahkan, menjabat sebagai pimpinan Saber Pungli. Tak hanya itu, Eko mengatakan, Sugito juga sangat getol mendidik jajaran Kemendes untuk menjauhi korupsi.
"Pak Irjen juga sebenarnya getol mengajarkan dan membimbing pejabat di akementerian ini. Kerja sampai malam," jelasnya.
Usai ditetapkan KPK sebagai tersangka, Eko memastikan akan mencopot Sugito dari jabatannya. Minggu (28/5) besok, ia akan langsung menggelar rapat mencari penggantinya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Setelah diperiksa selama 1x24 jam, KPK menaikkan kasus ini ke penyidikan.
Dalam OTT ini, KPK menetapkan empat orang tersangka. Selain Sugito, diantaranya satu pejabat Kemendes dengan inisial JDT dan dua auditor BPK dengan inisial RS dan ALS.
Selaku pemberi suap, SGT dan JDT disangka pasal 5 ayat 1 huruf a dan b kemudian pasal 13 UU Nomor 31 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan penerima suap, RS dan ALS yang merupakan pejabat BPK disangka melanggar pasal 12 huruf a dan b, pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Uang sebesar Rp 40 juta disita KPK terkait kasus ini. Uang itu diduga merupakan bagian dari komitmen fee sebesar Rp 240 juta, dimana Rp 200 juta sudah dibayarkan pada awal Mei 2017.
KPK juga menyita uang Rp 1,145 miliar dan USD 3 ribu dari brankas di salah satu ruangan di BPK. Namun peruntukan uang itu masih didalami apakah terkait dalam kasus ini.
Baca juga:
Menteri Desa klaim bisa dapat WTP dari BPK tak perlu lobi atau suap
Ini kronologi OTT di BPK dan Kemendes versi Ketua KPK
Kena OTT kasus suap, Irjen Kemendes langsung dicopot & besok diganti
Ini barang bukti hasil OTT KPK terkait suap BPK-Kemendes
Menteri Eko masih tak percaya Irjen Kemendes terlibat kasus suap
KPK umumkan 4 pejabat yang terjerat suap BPK-Kemendes
KPK tetapkan Irjen Kemendes dan auditor BPK sebagai tersangka suap
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.