Menteri Jonan ngaku lebih tertarik kembangkan transportasi udara
Dalam 5 tahun ke depan, pemerintah memperpanjang semua runway di seluruh daerah menjadi 2.500 meter.
Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengaku lebih tertarik mengembangkan transportasi udara daripada transportasi darat. Pihaknya telah mengambil sejumlah kebijakan untuk mendukung pengembangan transportasi udara di Tanah Air.
"Antara memperbaiki sisi udara atau sisi darat, pemerintah memilih memperbaiki transportasi udara," kata Jonan di Bandara Abdulrachman Saleh Malang, Jawa Timur, Kamis (25/6).
Pemerintah dalam 5 tahun ke depan, katanya akan memperpanjang semua runway di seluruh ibukota propinsi dan kabupaten menjadi 2.500 meter. Pertimbangannya akan bisa didarati pesawat Hercules C130 atau pesawat ATR.
"Paling tidak bisa digunakan untuk mendarat Hercules C130 atau pesawat ATR. Kalau nggak tidak ada gunanya. Terminalnya sederhana saja tetapi runwaynya yang diperpanjang," ungkapnya.
Pihaknya mencatat ada 237 Bandar Udara yang dikelola oleh Angkasa Pura I dan II sebagai BUMN, sekitar 26 bandara besar-besar. Sementara sebanyak 211 lainnya dikelola oleh pihak lain. Semuanya potensi yang harus dikembangkan.
Bahkan pihaknya merencanakan untuk bandara di daerah yang diprediksi menjadi bandara haji, runwaynya akan ditingkatkan menjadi 2.800 Meter. Sehingga akan mendukung biaya naik haji akan lebih murah.
Kebijakan Jonan yang lain adalah meningkatkan kualitas keselamatan dan keamanan penerbangan. Pihaknya akan memperbaiki pagar-pagar bandara yang selama ini keras diterobos warga dan menelan korban jiwa.
Jonan sendiri mengklaim telah banyak meningkatkan rating penilaian terhadap penerbangan nasional. Tetapi masih terus berupaya agar ratingnya selalu naik.
"Saya akan paksa semuanya untuk melengkapi peralatan, supaya bisa. Rating penilaian penerbangan kita buruk sekali. Saat saya masuk sebagai Menhub, kalau penilaian sampai 100, kita hanya mendapat penilaian 45. Sekarang rating kita antara kisaran 60 sampai 70," katanya.
Risiko dari rating penilaian ini kalau tidak dijaga adalah sanksi larangan terbang ke luar negeri. Jonan mencontohkan yang terjadi di Thailand yang hanya memiliki 21 penerbangan ke Luar Negeri.
"Hingga kini tidak boleh menambah jalur penerbangan ke luar negeri. Di sana Direktur Jenderalnya dihapus, bahkan Menhub dijabat langsung oleh Presiden," katanya mencontohkan.