Menteri Yuddy soal tamu pernikahan dibatasi: Risiko jadi pejabat
Sebagai pejabat negara hendaknya menjadi contoh pada rakyatnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi kembali mengeluarkan surat edaran yang isinya melarang pejabat negara menyelenggarakan pernikahan anaknya dengan bermewah-mewah. Dengan alasan, pejabat negara harus hidup sederhana.
Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2014 itu menjelaskan tentang Gerakan Hidup Sederhana. Isi dari SE nomor 13 tahun 2014 tersebut memuat beberapa point penting, di antaranya mulai 1 Januari 2015, aparatur sipil negara (ASN) diimbau untuk membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara. Seperti pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainnya dengan maksimal 400 undangan, serta membatasi jumlah peserta yang hadir tidak boleh lebih dari 1.000 orang.
Instruksi Menteri Yuddy rupanya membuat seorang PNS di Sekretariat Negara, Arief Syaiful, gerah. Tak mau jadi jago kandang, dia langsung melayangkan kritik pada politikus Hanura itu.
Surat kritik itu dia unggah ke laman akun pribadinya di Facebook. "Kritik saya adalah pemerintah seharusnya tidak perlu mencampuri urusan pribadi seseorang (misal pernikahan), terlebih urusan itu tidak menggunakan uang negara," tulis Arief.
"Saya bisa memahami surat edaran tersebut dikeluarkan dalam rangka menggiatkan gerakan revolusi mental. Namun menurut saya, revolusi mental bukanlah semata upaya mengubah mentalitas individu tetapi juga mengubah mentalitas pemerintah yang masih mencampuri urusan pribadi/privat, di mana hal semacam ini seharusnya dihilangkan," tambahnya.
"Kritik saya ini sama sekali tidak bermaksud untuk melawan atau membangkang, justru saya mengkritik sebagai wujud kepedulian saya agar paradigma pemerintah dalam pembangunan tetap memperhatikan batas-batas apa saja yang seharusnya tidak disentuh atau diintervensi, khususnya hak privat harus dihormati," tulisnya di akhir pesan.
Menanggapi kritik itu, Menteri Yuddy mengaku belum menerima surat. Dia santai ada yang protes dengan kebijakannya.
Buatnya, sebagai pejabat tak ada yang berat dengan aturan itu. "Risiko jadi pejabat, harus mau hidup sederhana. Kalau enggak mau hidup sederhana, kan pesan Presiden?" kata Yuddy di Istana Negara, Rabu (3/12).
Ditambahkannya, sebagai pejabat negara hendaknya menjadi contoh pada rakyatnya. Dengan begitu, keselarasan antara rakyat biasa dan pejabat bisa tercipta.
"Birokrat itu harus jadi guru dan teladan, kalau engga bisa jadi guru dan teladan jangan jadi pejabat," tambahnya.