Menunggak Rp 7,5 juta, PDAM Solo setop air rumah keluarga Jokowi
Rumah itu kini ditempati sopir Jokowi saat menjabat wali kota Solo, Suliadi.
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Solo memutus aliran air rumah pribadi keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jalan Ahmad Yani Nomor 331, Solo. Sebabnya, rumah yang saat ini ditempati Suliadi, mantan sopir Jokowi selama menjabat wali kota Solo itu, disebut belum melunasi tagihan air.
Direktur Utama PDAM Kota Solo, Maryanto, membenarkan hal itu. Dia mengakui ada tagihan sebesar Rp 7,5 juta belum dibayar buat rumah ditinggali Jokowi di masa kecil itu. Sanksi terhadap pelanggan yang menunggak memang pemutusan sementara aliran air, hingga melunasi semua tagihan.
"Hari ini kami menggelar operasi penertiban rutin dengan target pelanggan-pelanggan, yang mengalami keterlambatan pembayaran dalam jumlah yang besar. Salah satu yang terkena operasi hari ini adalah rumah keluarga Presiden Jokowi," ujar Maryanto kepada wartawan, Kamis (28/1).
Menurut Maryanto, operasi penertiban dilakukan PDAM merupakan kegiatan rutin. Penyegelan atau penghentian aliran air dilakukan sudah sesuai prosedur. Pihaknya akan membuka lagi aliran air setelah ada pelunasan tagihan. Namun jika tidak, bisa saja dilakukan pemutusan permanen.
Dihubungi terpisah, Suliadi mengaku belum mengetahui aliran air di rumah ditempatinya diputus. Dia mengaku belum pulang ke rumah dan belum ada yang memberitahunya. Kendati demikian, dia mengaku akan bertanggung jawab.
"Saya tadi seharian tidak di rumah. Saya berjanji akan segera menyelesaikan urusan tersebut. Saya yang bertanggung jawab semua operasional di rumah itu, termasuk urusan listrik dan air. Besok akan saya segera selesaikan urusannya," kata Suliadi.
Rumah di Jalan Ahmad Yani, kelurahan Manahan Solo, merupakan tempat tinggal Jokowi sejak kecil. Setelah menjadi pengusaha, Jokowi membangun rumah di Kelurahan Sumber, sekitar dua kilometer arah utara. Sedangkan rumah yang lama saat ini ditempati oleh beberapa orang, termasuk Suliadi.