Merasa kecolongan, Luhut kaget izin lahan gambut capai 6 juta hektar
"Selama ini saya ketahui ada perizinan 4,8 juta hektar (izin) lahan gambut, ternyata sudah 6 hektar yang dikeluarkan."
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan mengaku selama ini merasa kecolongan. Pasalnya, areal lahan gambut yang diberikan izin ternyata sudah seluas 6 juta hektar, bukan 4,8 juta hektar seperti yang dilaporkan.
"Selama ini saya ketahui ada perizinan 4,8 juta hektar (izin) lahan gambut, ternyata sudah 6 hektar yang dikeluarkan. Itu saya temukan saat mengecek langsung," ungkap Luhut di Palembang, Selasa (27/10).
Menurut dia, temuan tersebut kini sedang dikaji dan diinventarisir oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di bawah komando Menteri Siti Nurbaya. "Ibu Nurbaya yang menginventarisirnya. Itu temuan kami," ujar Luhut.
Oleh karena itu, lanjut dia, ke depannya tidak akan ada lagi lahan gambut yang dijadikan sebagai hutan tanaman industri maupun produksi perkebunan di seluruh wilayah Indonesia.
"Saya kembali tegaskan, tidak akan ada lagi dikeluarkan izin di atas lahan gambut. Ini sudah cukup," tegas Luhut.
Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto menyebut hujan di musim kemarau tak akan memadamkan api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah. Bagi dia, solusi paling tepat adalah pencabutan izin pengelolaan lahan gambut.
Menurut dia, pencabutan izin pengelolaan lahan gambut itu merupakan langkah konkrit pencegahan secara dini terjadinya musibah kebakaran. Sebab, jika tidak demikian, setiap musim kemarau lahan gambut akan terus terbakar dan menimbulkan kabut asap yang sulit ditangani.
"Sekarang ini lahan gambut rawan terbakar. Penyiraman dibutuhkan waktu lama. Jadi, izin usaha lahan gambut harus dihentikan," tegasnya.
Dia menambahkan, hujan yang turun di musim kemarau tidak bakal berpengaruh terhadap kebakaran yang terjadi. Apalagi, hujan tersebut hanya berlangsung tak lebih dari 30 menit dan tidak merata di seluruh daerah.