Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana
Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.
Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.
Salah satunya adalah memotret orang yang sedang tidur sebagai bahan lucu-lucuan. Sebab, pakar hukum Sabar Ompu Sunggu mengatakan jika tindakan memotret orang yang tidur untuk bahan lucu-lucuan bisa dipidana.
Meskipun hanya untuk bahan bercanda dan tidak ada niat jahat sama sekali.
Tindakan menertawakan orang dengan cara memviralkan di media sosial atau yang lainnya merupakan sebuah tindakan yang merugikan orang lain.
Simak ulasannya sebagai berikut.
Sebuah video yang diunggah oleh akun Tiktok @sabar_ompu_sungg memperlihatkan seorang advokat ternama Sabar Ompu Sunggu sedang berbicara tentang bahaya memotret orang yang sedang tidur untuk bahan bercandaan.
Sebab, hal itu bisa dipidana karena merugikan orang lain. Terlebih jika foto tersebut sampai disebarkan melalui berbagai platform media sosial atau grup-grup WhatsApp yang berpotensi dapat tersebar dengan lebih masif.
kata Sabar Ompu Sunggu.
Hukuman yang didapatkan oleh orang yang terbukti bersalah karena memotret orang lain yang sedang tidur untuk bahan lucu-lucuan tidaklah dapat dianggap remeh.
Undang-undang ITE mencatat bahwa hukuman bagi orang yang didakwa bersalah adalah penjara selama 12 tahun atau denda sebanyak Rp12 miliar.
“Berdasarkan Pasal 27 Ayat 1 Undang-undang ITE, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diakses informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan dapat dihukum paling lama 12 tahun atau denda 12 miliar,” jelas Sabar Ompu Sunggu.
Sabar Ompu Sunggu mengingatkan agar setiap orang berhati-hati dengan foto orang lain yang sedang tertidur, terlebih dipakai untuk bahan bercandaan.
“Jadi hati-hati ya jika ingin bermain-main dengan foto orang lain yang sedang tertidur,” pungkas Sabar Ompu Sunggu.
Tiba-tiba tembok tetangga yang lebih tinggi runtuh dan menimpa rumah Suyoto
Baca Selengkapnya"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca SelengkapnyaMembaca dongeng pengantar tidur untuk pacar bisa merekatkan hubungan.
Baca SelengkapnyaPerusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaKendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca SelengkapnyaAnak yang rewel dan tak mau tidur dengan mudah di malam hari merupakan masalah orangtua. Berikut sejumlah cara untuk membantu anak tertidur pulas.
Baca SelengkapnyaSimak potret rumah masa kecil Fikoh LIDa sebelum terbakar!
Baca SelengkapnyaKorban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaBudi menilai petugas bekerja siang malam sampai kurang tidur demi memastikan keamanan dan kelancaran
Baca Selengkapnya