Merry Utami ingin dimakamkan di samping pusara ibu di Sukoharjo
Keinginan tersebut sempat disampaikan Merry kepada keluarganya sebelum menjadi TKW.
Terpidana mati kasus narkoba seberat 1,01 kilogram, Merry Utami (42) ingin dimakamkan di samping pusara ibunda di TPU Desa Manang, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Keinginan tersebut sempat disampaikan Merry kepada keluarganya sebelum dirinya berangkat menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Taiwan. Pernyataan tersebut dikemukakan Bambang, Paman Merry Utami, saat ditemui di rumahnya, Wirengan, RT 01 RW 05 Baluwarti, Solo, Rabu (27/7).
"Sudah lama dia bilang kalau ingin dimakamkan di samping makam ibunya. Sebelum berangkat ke Taiwan dia sempat pamit, dan bilang sama saya," ujarnya.
Pada saat itu keluarga tidak memiliki firasat apapun. Bambang mengatakan Merry Utami memiliki nama Asli Cahyawati. Keponakannya itu mengubah namanya di tahun 2000. sebelum berangkat ke Taiwan.
"Sebelum jadi TKW ke Taiwan, Merry sempat berkeluarga dan memiliki dua orang anak. Namun pernikahannya kandas di tengah jalan setelah memiliki anak kedua," ungkapnya.
Dia menambahkan, setelah bercerai, Merry kemudian pergi meninggalkan keluarga dan hijrah ke rumah kakak keduanya yang berada di Kampung Notosuman Jalan Veteran, RT 05 RW 05, Kelurahan Singopuran, Kecamatan Kartosuro.
"Di antara keluarga lain, Merry memang paling dekat dengan kakaknya di Singopuran itu," tutur Bambang.
Merry, lanjut Bambang nekat pergi menjadi TKW karena terdesak kebutuhan untuk biaya operasi anak pertamanya yang menderita kelainan jantung. Namun sebelum sempat membiayai operasi, anaknya terlanjur meninggal dunia. Bahkan pada saat dikebumikan, Merry tidak sempat pulang karena masih dalam proses pemeriksaan Kepolisian.
"Kami yakin Merry itu korban dari kejahatan bandar narkoba yang merupakan kenalannya asal Nigeria. Dia katanya pernah berjanji untuk memberikan uang dan akan menikahi dirinya," jelasnya.
"Merry itu seorang pekerja keras, pantang menyerah, dan selalu baik dengan keluarga dan tetangga, makanya saat pertama kali bawa heroin seberat 1,1 kg semuanya kaget," tuturnya.
Bambang mengaku sampai saat ini pihak keluarga belum mendapat surat tembusan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), perihal eksekusi mati Merry.